Siap Bersinergi, Polres dan Ketua PN Rengat Sambut Baik Kehadiran LBHI Batas Indragiri

4 November 2021
Siap Bersinergi, Polres dan Ketua PN Rengat Sambut Baik Kehadiran LBHI Batas Indragiri

Siap Bersinergi, Polres dan Ketua PN Rengat Sambut Baik Kehadiran LBHI Batas Indragiri

RIAU1.COM -Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBHI) Batas Indragiri mengadakan silaturrahmi ke Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau, Kamis (4/11). Polres Inhu menyatakan siap bersinergi dalam pendampingan hukum bagi orang atau kelompok miskin yang berhadapan dengan hukum.

Kedatangan Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH didampingi Ketua LBHI Batas Indragiri Wilayah Inhil Akmal SH dan para pengurus lainnya ini disambut Kapolres Inhu AKBP Rachman Alponso SIK dan Kasat Reskrim AKP Firman Fadhila SIK.
Direktur LBHI Batas Indragiri Rachman Ardian Maulana SH MH menyatakan, pihaknya siap bersinergi dengan jajaran Polres Inhu dalam melakukan pendampingan hukum bagi orang atau kelompok miskin yang memerlukan bantuan dan pendampingan hukum saat berhadapan dan menjalani proses hukum di Polres Inhu.
"Kami siap bekerjasama dalam upaya melakukan pendampingan hukum bagi orang miskin yang sedang menjalani proses hukum di Polres Inhu," ungkap Gus Rachman, panggilan akrab advokat yang selama ini getol membela kepentingan dan hak masyarakat kecil.

Disebutkan, dalam upaya melakukan kegiatan pendampingan ini, lembaga bantuan hukum yang dipimpinnya ini didukung oleh sekretariat yang representatif dan personil advokat dan paralegal yang siap saat dibutuhkan.

Sedangkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso menyambut baik kedatangan tim dari LBHI Batas Indragiri ini ke instansi dipimpinnya ini.

Ia sangat berterima kasih atas kedatangan advokat dan paralegal dari LBHI Batas Indragiri ini, kedepan diharapkan akan terjalin sinergi yang baik dalam proses jalannya penegakan hukum di daerah ini.

"Kami berterima kasih dan menyambut baik kedatangan tim LBHI Batas Indragiri ini. Kami selalu siap bersinergi dalam pendampingan orang atau kelompok miskin yang memerlukan pendampingan saat menjalani proses hukum disini," tegasnya.

Diharapkan, kehadiran LBHI Batas Indragiri ini dapat berkontribusi dalam pemenuhan hak orang atau kelompok miskin yang berhak mendapatkan pendampingan hukum saat menjalani proses hukum di institusi penegak hukum, terutama di jajaran Polres Inhu.
Selain bersilaturrahmi dan audiensi dengan jajaran Polres Inhu, LBHI Batas Indragiri juga menyambangi Pengadilan Negeri (PN) Rengat. Kedatangan tim LBHI Batas Indragiri disambut langsung Ketua PN Rengat, Melinda Aritonang SH didampingi pejabat PN Rengat lainnya.

"Kami tentu saja menyambut baik kehadiran LBHI Batas Indragiri yang selama ini selalu eksis dan benar-benar lengkap personilnya. Kami menganggap LBHI Batas Indragiri ini adalah mitra kami, karena beberapa kali kami juga menunjuk advokat dari LBHI untuk melakukan pendampingan," ujarnya.

Kehadiran lembaga ini sangat membantu dan mendukung dalam upaya memenuhi hak orang atau kelompok miskin yang memerlukan bantuan hukum.

Untuk diketahui, Berdasarkan Undang-Undang No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, Pasal 1 (1) dinyatakan bahwa Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma-cuma kepada Penerima Bantuan Hukum. Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin yang tidak dapat memenuhi hak dasar secara layak dan mandiri yang menghadapi masalah hukum.