Kasi pada Datun Kejati Riau Tinjau Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu

Kasi pada Datun Kejati Riau Tinjau Proyek Jalur Dua Airmolek Inhu

2 Oktober 2021
Tinjau proyek jalan

Tinjau proyek jalan

RIAU1.COM -Kepala Seksi (Kasi) pada bidang Perdata Tata Usaha Negara (Datun) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Rully Afandi SH MH bersama pejabat Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang (PUPR) Riau dan pihak rekanan meninjau proyek pembangunan jalur dua Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu, Kamis (30/9).

Rombongan tiba di Airmolek sekitar pukul 11.30 WIB dan diterima tokoh masyarakat Pasir Penyu, Hatta Munir didampingi Arifudin Akhalik.

Tampak pula dalam rombongan, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas PUPR Riau, Brantas Hartono bersama konsultan supervisi PT Sandi Adi Perkasa (SAP) dan penyedia PT Bina Riau Sejahtera (BRS).

Dalam kesempatan itu, Rully Afandi kepada awak media mengutarakan, kedatangannya bersama rombongan untuk melihat pelaksanaan pembangunan proyek jalur dua yang pekerjaannya mulai dari Simpang Japura - Airmolek.
"Kita mengawal penyaluran APBD Riau dalam pelaksanaan pembangunan yang sedang berjalan ini. Sehingga didalam pelaksanaannya sesuai dengan harapan masyarakat," ujarnya.

Inspeksi ini, lanjutnya, merupakan agenda rutin program kerja Kejati Riau melalui Bidang Datun, yang bertujuan untuk melaksanakan kegiatan pengawasan fungsional dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

"Seksi Datun mempunyai tugas pengendalian kegiatan penegakan, bantuan, pertimbangan dan pelayanan hukum serta tindakan hukum lain kepada negara, pemerintah dan masyarakat di bidang perdata dan tata usaha negara," jelasnya.

Rully memberikan apresiasi kepada tokoh masyarakat Pasir Penyu dan juga mengucapkan terima kasih atas peran sertanya ikut terlibat langsung mengawasi kegiatan pembangunan jalur dua.
"Mudah-mudahan proyek jalur dua ini dapat rampung sesuai kontrak dan bermanfaat sesuai fungsinya," kata dia.