Konflik Lahan, Ratusan Warga dari 5 Desa di Inhu Geruduk Kantor PTPN V

30 Agustus 2021
Massa dari lima desa mendatangi kantor PTPN V Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Jumat (27/8)/Yuzwa

Massa dari lima desa mendatangi kantor PTPN V Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Jumat (27/8)/Yuzwa

RIAU1.COM -Akibat adanya konflik lahan yang berkepanjangan, ratusan warga menggeruduk kantor PTPN V Desa Perkebunan Sungai Lala, Kecamatan Sungai Lala, Kabupaten Inhu, Riau, Jumat (27/8) petang kemarin.


Massa yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa itu berasal dari 5 desa, yakni Desa Rimpian, Sungai Lala, Kelawat, Lubuk Batu Tinggal dan Pasir Bongkal, perwakilannya berdialog dengan managemen PTPN V.


Aksi tersebut berawal dari status lahan kebun yang hingga kini masih konflik dengan masyarakat.
Dalam dialog itu, mahasiswa maupun masyarakat (perwakilan) memepertanyakan legalitas operasional perusahaan.



Mengingat, dalam Permentan RI No.5 tahun 2019 ditegaskan, bahwa seluruh perusahaan agar memiliki Hak Guna Usaha (HGU) baru bisa beroperasi.
Ketua Rumpun Mahasiswa Inhu, Ilham Permana kepada awak media, Ahad (29/8) mengatakan, jika masih saja terjadi konflik maka managemen PTPN V telah mengangkangi aturan tersebut.
"Disisi lain kami juga mempertanyakan ihwal program CSR dan program kebun plasma yang masih tumpang tindih dengan tanah masyarakat. 

Bahkan, kalau dilihat dari petanya, kedudukan HGU masih terdaftar dengan beberapa fasilitas sosial dan fasilitas umum yang ada," terang Ilham.
 Ilham juga menyayangkan managemen PTPN V yang masih memasukan daerah-daerah yang telah diajukan oleh pemerintah kedalam berkas pengajuan HGU.
Selain itu program CSR nya juga tidak jelas. Yang mana, jatah 2,5 persen untuk masyarakat sekitar itu tidak ada. Bahkan, baru dua tahun terakhir ini diberikan.
"Kabarnya, pemberian 2,5 persen itu harus dijolok (ditagih) oleh Pak Camat. Selama ini kemana dana itu diarahkan. Apakah masuk kantong pribadi atau bagaimana," tegas Ilham.

Ilham menambahkan, saat dialog itu yang lebih banyak menjawab Camat Sungai Lala. Sedangkan pihak perusahaan hanya diam seribu bahasa.
Sehingga terkesan ada indikasi terselubung atau ada yang sesuatu hal yang disimpan. Atau bisa juga ada yang menyuruh pihak perusahaan saat dialog itu untuk lebih banyak diam, tidak usah menjawab pertanyaan dari masyarakat.
Bahkan, lanjut Ilham, secara etika organisasi, tidak mungkin rasanya Kapolsek yang memimpin pertemuan saat dialog, sebagai moderator.
"Itu jelas kurang ajar. Tidak tahu adab managemen PTPN V ini," kata Ilham, geram.


Lebih baik ditutup saja operaisonal PTPN V dan minggat (pergi) dari Kabupaten Inhu. Biar bisa berkembang kawasan untuk pembangunan. Sehingga tidak ada kebun sawit ditepi jalan.
Biarkan kawasan sekitar Daerah Milik Jalan (DMJ) itu dibangun oleh Pemda. Sehingga merara pembangunan, bukan hanya di ibukota saja.
"Kita lagi susun juga ini, bagaimana mekanisme jalur administrasinya. 

Gerakan kita ini akan diteruskan ke DPRD Inhu agar segera di hearing dengan kami, masyarakat, mahasiswa, pihak terkait seperti Kakan BPN, DLHK, Disbun dan lain sebagainya," pungkas Ilham.
Sehingga tidak ada satupun orang, baik itu Bupati dan jajarannya, bahkan anggota dewan yang ambil panggung.
"Kita akan gamblangkan disana
 Biar jelas siapa kawan didalam memperjuangkan hak masyarakat. Serta kita bisa melihat siapa lawan yang berdiri menentang masyarakat. Prinsip kami, biar mati berdiri dari pada hidup berlutut," tegas Ilham.