Kendati Sah, Pengurus DPD II Golkar Inhu Tidak Perlu Dilantik

28 Agustus 2021
Partai golkar

Partai golkar

RIAU1.COM -Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golkar Inhu, selama pucuk pimpinan dipegang Arsyadi, sejak April 2021 lalu telah sah secara hukum dan AD/ART partai. 

Akan tetapi selama kurun waktu empat bulan terakhir ini, seluruh unsur pengurus DPD II Partai Golkar Inhu periode 2021 - 2025 belum juga dilantik.

Kendati tidak dilantik sampai saat ini, struktur kepengurusan di periode 2021- 2025 telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) DPD I Partai Golkar Riau No.SKEP.32/DPD/GOLKAR-RI/IV/2021 tertanggal 19 April 2021.

Penegasan tidak akan dilantik pengurus DPD II Partai Golkar Inhu periode 2021 - 2025 disampaikan oleh Ketua DPD I Partai Golkar Riau, Syamsuar kepada awak media, Jumat (27/8).

Gubernur Riau itu menegaskan bahwa semua daerah, baik itu provinsi dan kabupaten/kota se-Provinsi Riau tidak akan dilantik.

"Tidak.perlu dilantik. Karena semua pengurus daerah mulai dari pengurus di provinsi dan juga di kabupaten/kota tidak dilantik," kaya Syamsuar.

Kata Syamsuar, pengurus DPD II Partai Golkar Inhu tidak perlu dilantik karena kondisi.pandemi covid19 yang melanda seluruh negeri. Tidak terkecuali Kabupaten Inhu
Meski begitu, kondisi organisasi Partai Golkar Inhu telah berjalan dan sudah bekerja.

"Mereka (Golkar Inhu) sudah bekerja dan sudah jalan organisasinya. Jadi tidak perlu dilantik. Kepengurusan Golkar Inhu legal dan sudah disetujui oleh DPP Partai Golkar. Karena pandemi covid19 makanya tidak ada yang dilantik," jelas Syamsuar.

Meskipun todak ada pelantikan pengurus DPD II Partai Golkar Inhu akan tetapi proses pengunduran diri Ketua DPRD Inhu tetap rerus dilakukan. Bahkan, saat ini tengah diproses di DPP Paetai Golkae.
"Sabar ya. Masih proses di DPP," ujar Syamsuar.