Spesialis Maling Kotak Infak Masjid di Inhu Ditangkap

26 Agustus 2021
tersangka DS

tersangka DS

RIAU1.COM -


Pengurus masjid dan Musholla diwilayah Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, Riau kini dapat bernafas lega. Yang mana, pelaku pencurian spesialis kotak amal atau kotak infak.masjid dan musholla yang selama ini meresahkan masyarakat berhasil diamankan Polsek Seberida.


Tersangka DS (28) warga Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida diamankan polisi disebuah pondok kebun kelapa sawit milik warga dipinggir jalan Lintas Timur Kelurahan Pangkalan Kasai, Senin (23/8) sekira pukul 15.30 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan Kapolsek Seberida Kompol Hendri Suparto Selasa (24/8) membenarkan diamankannya pelaku Pencurian dengan Pemberatan (Curat) berupa kotak infak beberapa Masjid dan Mushala diwilayah Seberida.


Dijelaskan Misran, Ahad (22/8) bahwa sekitar pukul 06.00 WIB, beberapa orang jemaah dan pengurus Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak heboh karena kotak infak di Masjid itu telah rusak dan isinya hilang dicuri, akibat aksi pencurian itu, pengurus Masjid mengalami kerugian sekitar Rp1 juta.
Besoknya, Senin (23/8) pukul 15.30 WIB, Deni, warga Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai melapor pada anggota Bhabinkamtibmas setempat, yakni jika ada orang yang dicurigai sebagai pelaku pencurian kotak amal Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang sedang bersembunyi disebuah pondok kebun kelapa sawit dipinggir jalan Lintas Timur.


“Ketika rekaman CCTV Mushala Al Istiqomah diputar ulang, telah terjadi pencurian kotak infak Minggu 22 Agustus 2021 pukul 01.45 WIB, ciri-ciri pelaku sama persis dengan orang yang sedang bersembunyi didalam pondok kebun sawit masyarakat itu,” ungkapnya.
Sejumlah warga dan anggota Bhabinkamtibmas mendatangi pondok kebun kelapa sawit itu dan benar saja, orang seorang laki-laki yang berinisial DS sedang bersembunyi, laki-laki itu langsung diamankan.



“Ketika diinterogasi, DS mengaku telah mencuri kotak infak di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang dan Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak,” sambungnya.


Tersangka langsung dibawa ke Polsek Seberida untuk diproses, ternyata, tersangka bukan hanya mencuri kotak infak Mushala Al Istiqomah dan Masjid Bahrul Ulum saja, tapi sejak beberapa bulan terakhir, sudah banyak Masjid, Mushala maupun warung milik warga yang dibongkarnya.


Berikut rinciannya, Minggu tanggal 22 Agustus 2021 pukul 01.46 WIB di Masjid Bahrul Ulum Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian sekitar Rp 1 juta, dihari yang sama sekitar pukul 02.30 WIB dikedai kopi milik Wandi Desa Titian Resak Kecamatan Seberida dengan kerugian 2 buah tabung gas 3 kg.
“Selanjutnya, Senin 23 agustus 2021 pukul 03.00 WIB di Mushala Al Istiqomah Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai kerugian berupa tunai Rp 800.000 dalam kotak infak,” paparnya.

Kemudian, seminggu sebelum pelaku tertangkap saat ini, pelaku mengaku juga melakukan pencurian di Masjid Nurun Nur Kelurahan Pangkalan Kasai, kerugian berupa uang tunai Rp 54.000 dalam kotak infak.



Selanjutnya, Sabtu 14 Agustus 2021 pukul 02.30 WIB, di Masjid Al-Hidayah Dusun Tali Kawat Desa Seberida Kecamatan Batang Gansal dengan kerugian uang tunai Rp 800 ribu dalam kotak infak dan Kamis 19 Agustus 2021 sekitar pukul 02.30 WIB di Mushala ALl- Mustaqim Dusun Sungai Arang Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida.
“Saat ini tersangka dan sejumlah Barang Bukti (BB) baik peralatan yang digunakan tersangka, kendaraan tersangka dan barang lainnya berkaitan dengan kasus Curat ini,” pungkas Misran.