Tingkatkan Pelayanan, KPBD Inhu MoU dengan Diskominfo

Tingkatkan Pelayanan, KPBD Inhu MoU dengan Diskominfo

4 Agustus 2021
Tingkatkan Pelayanan, KPBD Inhu MoU dengan Diskominfo

Tingkatkan Pelayanan, KPBD Inhu MoU dengan Diskominfo

RIAU1.COM -Guna memenuhi kepentingan masyarakat Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) dalam hal percepatan tindak lanjut laporan masyarakat pada sisi kebencanaan, Kantor Penanggulangan Bencana Daerah (KPBD) Inhu menandatangani nota perjanjian kerjasama (Mou).
Tidak tanggung-tanggung KPBD Inhu langsung melakukan penandatangan dua Mou sekaligus dengan dua OPD di lingkungan Pemkab Inhu.


Kedua OPD yang dimaksud adalah Satpol PP Inhu dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Inhu.
Dimana, Mou dilakukan pertama dengan Satpol PP pada hari Senin 2 Agustus 2021 di Markas Satpol PP Kabupaten Inhu.
Kemudian selang sehari berikutnya Mou dilakukan dengan Dinas Kominfo Inhu pada hari Selasa 03 Agustus 2021 dikantor Diskominfo Inhu.
Kerjasama tersebut tentang Pengelolaan, Pengembangan dan Penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Aduan Ketentraman dan Ketertiban Umum (SI-Atan).


Yang mana, aplikasi ini sebelumnya telah digunakan oleh Satpol PP Inhu untuk menangani laporan warga terkait ketertiban umum.
Dalam nota perjanjian kerjasama tersebut, disepakati Diskominfo akan menyediakan aplikasi dan mengembangkan Aplikasi Si-Atan dengan menambahkan menu pengaduan kebencanaan di dalamnya.
Sedangkan untuk pengelolaan dan penggunaannya Satpol PP dan KPBD dalam perjanjian tersebut telah sepakat untuk menggunakannya bersama-sama.

Kepala KPBD Inhu Ergusfian kepada wartawan, Selasa 3 Agustus 2021 mengungkapkan, bahwa selama ini belum ada wadah pelaporan secara online untuk pengaduan bencana dari masyarakat.
Sehingga banyak laporan yang lambat untuk ditindaklanjuti, untuk itu KPBD berniat untuk mengembangkan aplikasi Si-Atan.


“Kami melakukan kerjasama ini karena selama ini belum ada wadah pelaporan kejadian bencana oleh masyarakat, maka dari itu kami tertarik untuk mengembangkan aplikasi si-atan dengan menambahkan menu kebencanaan di dalamnya,” terangnya.


Tujuannya, adalah dengan satu aplikasi ini maka masyarakat akan mudah untuk memberikan aduan ketika terjadi bencana.
Sehingga KPBD Inhu bisa bergerak cepat untuk mengambil langkah-langkah antisipasi. Sehingga penanganan bencana bisa dilaksanakan dengan maksimal.
Lebih jauh ia berharap agar aplikasi Si Atan itu nantinya bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat.

"Sehingga bisa membantu masyarakat dan membantu tugas kami selaku OPD yang menanggulangi bencana di Kabupaten Indragiri Hulu," sambungnya.


Senada dengan Ergusfian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Inhu Jawalter sangat menyambut baik adanya perjanjian kerjasama ini dan mendukung sepenuhnya pengembangan Aplikasi Si-Atan ini.


“Pada prinsip nya kami sangat mendukung pengembangan aplikasi Si-Atan ini, kami telah menyiapkan Tim IT yang akan membantu percepatan pengembangan aplikasi Si-Atan ini,” ujar Jawalter.
“Semoga aplikasi ini bisa bermanfaat untuk semua dan bisa membantu mempermudah masyarakat dalam menyampaikan pelaporan terkait kebencanaan,” sambungnya.