Perbaikan Tata Kelola Arsip, Diskop dan UKM Dapat Pendampingan dari DPAD Inhil

31 Juli 2021
Perbaikan Tata Kelola Arsip, Diskop dan UKM Dapat Pendampingan dari DPAD Inhil

Perbaikan Tata Kelola Arsip, Diskop dan UKM Dapat Pendampingan dari DPAD Inhil

RIAU1.COM -Dalam rangka mendukung terlaksananya pengelolaan kearsipan yang baik, Dinas Perpustakaan dan Arsip Aaerah (DPAD) Kabupaten Inhil sebagai lembaga kearsipan daerah melaksanakan pendampingan dan pembinaan tata kelola kearsipan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil, Jumat 30 Juli 2021.

Dengan terselenggaranya pendampingan dan pembinaan arsip dinamis ini para pegawai Diskop dan UKM Inhil diharapkan mampu mengelola arsipnya sesuai dengan norma, standar, prosedur dan kaidah kearsipan sebagaimana yang tercantum pada Undang-Undang nomor 43 tahun 2009 tentang kearsipan dan pelaksanaannya.

"Pengelolaan arsip yang dilaksanakan dengan baik dan benar sesuai dengan kaidah yang ada akan menghadirkan manfaat besar bagi organisasi, pemerintah dan masyarakat," ungkap Feri Irawan selaku Ketua Unit Kearsipan di Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Inhil.

Menurut Feri, ketersediaan arsip secara autentik, utuh dan terpercaya pada Diskop dan UKM Inhil tentu akan memberikan dukungan yang nyata bagi pelaksanaan reformasi birokrasi utamanya untuk penilaian kinerja, pertanggungjawaban pelayanan publik serta penyediaan alat bukti bagi kepentingan lainnya.

"Kita ingin mewujudkan tertib arsip pada Dinas Koperasi dan UKM Inhil. Terima kasih atas pendampingan dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Inhil," pungkasnya.

Diketahui, berdasarkan Surat Tugas Nomor 096/DPAD/0103 yang dikeluarkan oleh Kadis PAD Inhil memerintahkan 2 orang pegawainya yaitu Kasi Pembinaan Kearsipan Nini Karfarini dan Arsiparis Mahir Tuti Yunita untuk melakukan penataan pengelolaan kearsipan di Diskop dan UKM Kabupaten Inhil.