Polsek Seberida Razia Tempat Hiburan Malam, Pengunjung Digeledah
RIAU1.COM - Polsek Seberida Polres Inhu Polda Riau menggelar razia disejumlah tempat hiburan malam dan cafe remang-remang, Rabu 28 Juli 2021 malam kemarin.
Razia dengan sasaran pemberantasan peredaran narkotika itu dimulai pukul 20.00 WIB hingga Kamis 29 Juli 2021 dini hari.
"Razia malam itu dipimpin Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik. Dalam razia dan patroli tadi malam ada sejumlah tempat yang didatangi petugas.
Tapi saat penggeledahan para pengunjung tidak ditemukan narkoba atau pengunjung yang dalam pengaruh narkoba atau pengaruh minuman keras," kata PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran kepada awak media, Kamis 29 Juli 2021.
Selain pemeriksaan dan penggeledahan, baik terhadap pemilik cafe dan para pengunjung. tim juga memberikan imbauan dan sosialisasi terkait peredaran narkoba.
Dikatakannya, operasi dengan tujuan untuk mengantisipasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba malam itu, Polsek Seberida mengerahkan sejumlah personel Unit Reskrim.
"Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib dan lancar tetap memprioritaskan Protokol Kesehatan Covid19. Masyarakat maupun pemilik cafe memberikan respon positif dan turut mendukung kegiatan ini," sebutnya.