Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK

24 Juli 2021
Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK

Pemerintah Perpanjang Masa Pendaftaran CPNS dan PPPK

RIAU1.COM -Pemerintah memperpanjang masa pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sampai tanggal 26 Juli 2021.

Jumlah pendaftar dari dua calon pegawai pemerintahan itu masih tidak berubah, yakni sekitar 1.890 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, Subrantas kepada wartawan menjelaskan, penutupan masa pendaftaan seharusnya pada Rabu 21 Juli 2021 kemarin. 
Akan tetapi ada kebijakan baru dari pusat, maka masa pendaftarannya diperpanjang hingga Senin 26 Juli.2021 pekan depan.

"Ya, harusnya masa pendaftarannya ditutup tanggal 21 Juli kemarin," kata Subrantas, Jumat 23 Juli 2021.

Disebutkan, untuk kuota formasi PPPK yang disediakan di Kabupaten Inhu, Riau sebanyak 190 formasi. Sedangkan kuota CPNS berjumlah 103 formasi.
"Kemungkinan hingga habis masa pendaftaran bisa melenihi 2.000 orang pendaftar," tambahnya.

Subrantas menyebutkan, bahwa lokasi pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Daaar (SKD) CPNS dan PPPK Kabupaten Inhu telah ditetapkan di Gedung Dang Purnama Rengat.

Loading...

Yang mana, gedung milik Pemkab Inhu itu sudah sering dipakai untuk melaksanakan tes CPNS, selama dua periode penerimaan CPNS.
"Kapasitas gedung Dang Purnama yang paling mumpuni untuk menampung puluhan peserta tes," sebutnya.