PLN Peduli, Bantu Disdukcapil Inhu Untuk Pengurusan Akta Kelahiran
RIAU1.COM -Dalam rangka mendukung Program Strategis Nasional Bidang Kependudukan, PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Rengat menyerahkan Bantuan Program Sosialisasi dan Pengurusan Akta Kelahiran kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Bantuan itu diterima langsung oleh Kadis Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indragiri Hulu, Syaiful Bahri di kantor Disdukcapil Kabupaten Indragiri Hulu di Kelurahan Pematangreba, Selasa 29 Juni 2021.
Program ini merupakan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL)/CSR PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Riau dan Kepulauan Riau.
Kadis Dukcapil Kabupaten Inhu, Syaiful Bahri kepada wartawan, Rabu 30 Juni 2021 mengatakan, bahwa daerah Kabupaten Inhu memiliki area yang cukup luas.
Sehingga banyak daerah di desa dan kecamatan yang sulit terjangkau oleh instansinya.
Hal itu pula yang menjadi kendala utama bagi masyarakat untuk memiliki akta kelahiran.
Diharapkan, melalui sosialisasi ini masyarakat dapat lebih paham akan pentingnya dan juga kemudahannya didalam kepengurusan dokumen identitas warga negara.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, saya mengucapkan terima kasih kepada PLN, atas bantuan dan kontribusinya didalam mendukung Program Peningkatan Kesadaran Masyarakat terhadap cakupan kepemilikan akta kelahiran anak," kata dia.
Selain itu, sambungnya, pula pentingnya sebuah dokumen kependudukan, sebagai pemberian identitas anak pada saat kelahiran. Yang kesemuanya itu merupakan bentuk perlindungan negara terhadap status pribadi dan status hukum seorang anak.
Sementara itu, Manager PLN UP3 Rengat, Beny Indra Praja, mengatakan, bantuan yang diberikan melalui Program TJSL/CSR - PLN Peduli merupakan bentuk Sinergi PLN – Pemkab Inhu.
Serta sebagai wujud kepedulian PLN didalam mensukseskan Program Pemerintah untuk mensosialisasikan pengurusan akta jelahiran.
"Mudah mudahan kegiatan ini dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya identitas diri, baik Akta Kelahiran maupun Kartu Tanda Penduduk ," terangnya.