DPRD Inhu Mulai Bahas LPj Pelaksanaan APBD 2020

23 Juni 2021
Paripurna DPRD Inhu

Paripurna DPRD Inhu

RIAU1.COM -Usai menggelar Rapat Paripurna DPRD Inhu tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran (TA) 2020 pada Senin 21 Juni 2021 siang kemarin dan pada hari yang sama dilakukan pembahasan LPj Pelaksanaan APBD TA 2020 pada sore harinya.


Saat sebelum pembahasan, dari hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Pelaksanaan APBD Inhu TA 2020 yang diminta anggota DPRD Inhu saat Rapat Paripurna berlangsung, akhirnya dipenuhi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Inhu.

Wakil Ketua I DPRD Inhu, Masyrullah SP kepada wartawan, Senin 21 Juni 2021 petang kemarin diruang kerjanya menegaskan, pada hari itu juga akan dilakukan pembahasan.
"Pada hari pertama pembahasan, masing-masing Pansus baru melakukan pembahasan dengan dua atau tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemkab Inhu," kata dia.


Pihak lain, Muhammad Syafaat, Anggota Pansus A DPRD Inhu usai pembahasan kepada awak media yang meliput jalannya pembahasan mengemukakan, pihaknya akan melakukan pembahasan dengan tiga OPD.

"Ya kami sudah memulai pembahasan dengan tiga OPD, yakni Disdukcapil, BKP2D dan Inspektorat," jelasnya.
Dari pembahasan dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKP2D) Inhu, sebanyak 15 Kepala OPD dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt).


Bahkan saat ini BKP2D Inhu baru akan memproses asesmen pengisian jabatan setelah Bupati Inhu defenitif.
Dari rencana itu pihak BKP2D Inhu telah melakukan pendataan terhadap ASN yang dapat mengikuti asesmen tersebut.
Yang mana, sebanyak 45 orang ASN dapat memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi asesmen pengisian jabatan kepada OPD.


Makanya pihak BKP2D terus mendorong para ASN yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi asesmen tersebut.
“Minimal untuk satu jabatan kepala OPD itu harus diikuti tiga orang dan sesuai data sudah terpenuhi. Hanya saja, apakah dari 45 ASN yang memenuhi kriteria ini bersedia mengikuti seleksi,” terang Syafaat.

Syafaat menuturkan bahwa pihaknya berharap agar BKP2D Inhu dapat melaksanakan tahapan seleksi asesmen untuk pengisian jabatan dapat berjalan dengan baik. Sebab, jabatan kepala OPD oleh Plt tidak memiliki kewenangan penuh. Sehingga banyak program prioritas tidak bisa dieksekusi.


“Contohnya, Pansus RTRW, leading sektornya harusnya Dinas PUPR. Sebab, disana ada Bidang Penataan Ruang. Nyatanya tidak berjalan maksimal akibat dijabat oleh Plt, yang tidak berani ambil sikap,” ujarnya.