DPRD Inhu Gelar Rapat Paripurna Ranperda

20 Juni 2021
Paripurna Dprd Inhu

Paripurna Dprd Inhu

RIAU1.COM -DPRD Inhu menggelar rapat Paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Inhu Tahun Anggaran (TA) 2020, Jumat 18 Juni 2021.

Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrullah didampingi Ketua Ketua DPRD Inhu Samsudin dan Wakil Ketua II DPRD Inhu, Suwardi Ritonga.
Hadir juga Sekdakab Inhu Hendrizal, Forkopimda Inhu dan pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Inhu.

Dalam sambutannya Masyrullah, SP mengatakan, menurut Undang-undang No.23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa DPRD merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggaraan pemerintah daerah yang mempunyai fungsi pembentukan anggaran dan pengawasan.
Dimana, DPRD adalah mitra sejajar dengan kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintah daerah yang memiliki peran dan tanggungjawab dalam mewujudkan efisiensi efektifitas, produktifitas dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah.

“Berdasarkan Pasal 320 Ayat 1 bahwa kepala daerah menyampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir," kata Masyrullah.
Dalam Rapat Paripurna itu sekaligus penyerahan Ranperda secara simbolis yang diserahkan Sekdakab Inhu Hendrizal.
Hal ini sesuai dengan Nota Dinas dari Pj Bupati Inhu No.96/TP/VI/2021 perihal penugasan Sekda untuk menghadiri rapat paripurna penyempurnaan rancangan peraturan daerah Ranperda Inhu tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020.

Dalam kesempatan itu, Hendrizal menyampaikan, selama tahun 2020 pendapatan daerah Kabupaten Inhu dianggarkan sebesar Rp1.451.073.078.043 dengan realisasi sebesar Rp1.475.277.777.361,02 atau 101,67 persen dari target.
Pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah dengan anggaran sebesar Rp107.175.422.806 dan realisasi sebesar Rp115.523.444.424,460 atau sebesar 107,79 persen dari pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp1.278.788.555.237 terealisasi sebesar Rp1.287.118.935.289,56 atau 100,65 persen dari target.
Lebih lanjut disampaikannya bahwa sedangkan lain-lain pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp65.190.000.190.000 dapat terealisasi sebesar Rp72.635.397.447 atau 111,56 persen dari target.

“Persetujuan DPRD atas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 merupakan akhir dari siklus keuangan-keuangan daerah selama satu tahun anggaran,” pungkasnya.
Persetujuan tersebut dibahas kepala daerah dengan DPRD untuk mendapat persetujuan bersama dilakukan paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir sesuai dengan amanat Undang-undang No.23 tahun 2012 Pasal 320.
Hendrizal berharap persetujuan Kepala Daerah dan DPRD tersebut dapat dilaksanakan tepat waktu.

 Dalam lima kali berturut-turut Kabupaten Inhu mendapat penghargaan WTP dan APBD yang selalu tepat waktu, tahun 2021 Kabupaten Inhu mendapat tambahan Insentif Daerah sebesar Rp15.000.000.000
“Saya berterimakasih dan penghargaan sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah membantu Pemerintah Daerah dalam menyelenggarakan tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan di Kabupaten Inhu,” sebutnya.