
Dua tersangka pemgeroyokan
RIAU1.COM -Polres Inhu Polda Riau amankan dua pelaku dugaan pelaku pengeroyokan anggota serikat pekerja di areal PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku.
Kedua tersangka, JF (40) warga Desa Batu Papan yang juga ketua SPTI Batu Papan dan AL (40) anggota SPTI Batu Papan.
Keduanya diamankan beberapa jam setelah kasus dugaan pengeroyokan dilaporkan ke Polres Inhu pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal melaui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 23 Mei 2021 membenarkan diamankannya dua tersangka kasus dugaan pengeroyokan atau penganiayaan saat bentrok antara SP NIBA dengan SPTI.
Kata Misran, pada Rabu kemarin setelah bentrok fisik itu terjadi, datang beberapa orang yang mengaku korban pengeroyokan ke Mapolres Inhu untuk melaporkan kejadian yang dialaminya.
“Mereka adalah Abu Sanar (48) warga Desa Batu Papan sebagai pelapor dengan membawa sejumlah korban, seperti Suardi (38) warga Batu Papan, Marwan (45) warga Batu Papan, Maharlim (38) dan Imawan Susanto (51),” terangnya.
Pelapor menyebutkan, bahwa pada hari kejadian itu sekitar pukul 10.00 WIB, sekitar 70 orang buruh yang tergabung dalam SP NIBA datang ke lokasi PKS PT KAS untuk memulai kerja bongkar muat buah kelapa sawit di PKS itu sesuai perjanjian antara SP NIBA dengan pihak PT KAS.
“Sesampainya di pintu gerbang PKS, puluhan buruh NIBA ini tidak bisa masuk kedalam lokasi, sebab pintu gerbang ditutup,” terang Misran.
Maka puluhan buruh itu menunggu didepan gerbang, selang 5 menit kemudian datang sekitar 200 orang buruh yang diketahui tergabung dalam SPTI Batu Papan sehingga terjadilah adu mulut antara kedua kelompok yang berakhir dengan bentrok fisik.
“Dimana, aksi pukul ini pertama kali dilakukan oleh kelompok SPTI atau JF berserta 9 orang temannya,” tambah Misran.
Untung saja bentrok fisik ini bisa dilerai oleh beberapa personel Polsek Batang Cenaku yang sebelumnya sudah berjaga-jaga dilokasi pabrik.
Atas kejadian itu, beberapa orang korban melaporkan kasus pemukulan dan pengeroyokan terhadap mereka ke Polres Inhu.
“Dua tersangka sudah kita amankan, sedangkan 7 tersangka lainnya masih diburu oleh tim,” tutup Misran.