Kapolsek Ini Membantah Telah Dipukul Anggota Serikat Buruh yang Bentrok

21 Mei 2021
Kapolsek Iptu Januar

Kapolsek Iptu Januar

RIAU1.COM -Kapolsek Batang Cenaku Iptu JanuarE Sitompul membantah jika dia terkena pukulan dari oknum anggota serikat pekerja buruh yang bentrok di areal PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) pada Rabu 19 Mei 2021 lalu.

"Itu tidak benar. Tidak ada saya kena pukul," kata Januar kepada wartawan, Kamis 20 Mei 2021.
Hal serupa juga ditegaskan oleh PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Kamis 20 Mei 2021. Kata dia, setelah di croschek, isu itu sengaja di framing. Sehingga lari dari fakta yang sebenarnya.
"Tidak benar tu ada polisi yang kena pukul disaat melerai kelompok massa yang bentrok. Apalagi Kapolsek nya, itu nggak benar," kata Misran.

Keterangan dari kepolisian menjelaskan pemicu bentrok dua kubu serikat buruh SP-NIBA dengan SP-SPTI dikawasan PKS PT Kharisma Agro Sejahtera (KAS) sekitar pukul 11.00 WIB di Desa Batu Papan, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Inhu, Riau pada Rabu 19 Mei 2021.

Sebelum kejadian, SP-NIBA Desa Batu Papan melayangkan surat pemberitahuan kepada pimpinan PT KAS tentang rencana dimulainya aktifitas bongkar muat buah sawit dilokasi PKS PT KAS.
Selanjutnya, pada Rabu 19 Mei 2021 puluhan orang buruh dan pengurus SP-NIBA mendatangi lokasi PKS PT KAS untuk mulai bekerja. 

Namun setibanya digerbang Pabrik kelompok SP-SPTI sudah menunggu dan menghalau Buruh SP-NIBA karena versi SP-PTSI aktifitas bongkar muat di pabrik adalah hak buruh SP-PTSI sejak lama dan berujung perdebatan.
Bahkan hingga ribut bentrok fisik, namun tak berlangsung lama karena sebelum kejadian personel Polsek Batang Cenaku yang dipimpin langsung Kapolsek Batang Cenaku Iptu Januar E Sitompul sudah berjaga.

Dimediasi Kapolsek Batang Cenaku, beberapa orang perwakilan SP-NIBA dan SP-SPTI sepakat untuk berdialog untuk mencari kata sepekat sehingga situasi dilapangan tetap aman dan kondusif.

Misran membenarkan laporan penganiayaan dari beberapa anggota SP NIBA sudah diterima Polres Inhu dan akan di lakukan proses hukum.
Manajeman PKS PT KAS, Along sebagai Kepala Tata Usaha (KTU) PT KAS belum memberikan keterangan tentang insiden ricuh dua kubu buruh perusahan.