Tugu ikan patin pematang reba
RIAU1.COM -Hingga hari kedua Hari Raya Idul Firri 1442 Hijriah, wilayah Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau masih zona kuning.
Dengan kondisi itu, tim gugus tugas Kecamatan Rengat Barat bersama pemerintah Kelurahan Pematangreba menggencarkan patroli Protokol Kesehatan (Prokes) disejumlah titik yang sering tempat berkumpulnya masyarakat.
Lurah Pematangreba, Sudarman kepada wartawan, Jumat 14 Mei 2021 mengatakan, bahwa ada warganya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Hal itu yang merubah status zona hijau menjadi zona kuning.
"Curva pertumbuhan pandemi Covid-19 di Kelurahan Pematangreba pada posisi zona kuning," kata dia.
Untuk itu, pihaknya berharap agar eforia libur panjang ini jangan sampai kebablasan dari budaya Protokol Kesehatan dengan cara melakukan 4M, yakni memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.
Sementara itu, ditempat terpisah, Kapolsek Rengat Barat Kompol Tigor Kambise Hutagaol mengatakan, dalam rangka memutus mata rantai penyebaran wabah virus Covid-19, pihaknya bersama pemerintah Kecamatan Rengat Barat akan melakukan tracking kepada orang yang melakukan kontak erat pada pasien terkonfimasi positif Covid-19.
"Kita akan melakukan tracking pada semua warga yang diduga telah melakukan kontak erat pada pasien terkonfirmasi positif Covid-19," kata Tigor.
Pihaknya juga akan terus menggencarkan patroli Protokol Kesehatan diwilayah Kecamatan Rengat Barat khususnya di Kelurahan Pematangreba.
Menyoal sejumlah lokasi wisata keluarga yang berada di Kecamatan Rengat Barat, Tigor menegaskan, akan menutup objek wisata untuk sementara waktu.
"Karena zona kuning maka objek wisata dan tempat-tempat keramaian akan kita tutup sementara," pungkasnya.