Ilustrasi
RIAU1.COM -Terkait pelarangan mudik Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi, terhitung sejak tanggal 6 Mei lalu, puluhan kenderaan yang masuk ke wilayah Kabupaten Inhu, Riau diminta putar balik.
Informasi yang dirangkum dari Dinas Perhubungan Inhu, bahwa kenderaan yang diminta putar balik itu didominasi kenderaan roda empat.
Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Inhu, Heru kepada wartawan, Selasa 11 Mei 2021 menjelaskan, sejak diberlakukannya pelarangan mudik pada tanggal 6 Mei hingga tanggal 9 Mei 2021 kemarin, sebanyak 79 kenderaan roda empat yang diminta putar balik oleh petugas di posko check point perbatasan.
"Yang disuruh putar balik sebanyak 79 kendaraan. Terdiri dari 72 kendaraan roda empat dan sisanya adalah kendaraan roda dua," kata Heru.
Dari data yang dia bacakan itu, paling banyak kendaraan diminta putar balik di pos penyekatan yang berada di Kecamatan Peranap, dengan jumlah 43 kendaraan.
Kemudian di pos perbatasan Kecamatan Lirik, sebanyak 13 kendaraan.
Ketiga di pos Kecamatan Batang Gansal sebanyak 7 kendaraan dan di pos Kecamatan Kuala Cenaku sebanyak 6 kendaraan.
Tidak hanya itu, lanjut Heru, masih banyak pengendara yang kedapatan melanggar protokol kesehatan, dengan jumlah total mencapai 122 pelanggaran.