Pj Bupati Inhu, Chairul Riski (kanan) bersama Forkopimda Inhu tinjau posko check point penyekatan, Kamis 6 Mei 2021/Yuzwa
RIAU1.COM -Pejabat (Pj) Bupati Inhu, Chairul Riski didampingi segenap unsur Forkopimda Inhu tinjau posko check point penyekatan larangan mudik yang berada di Desa Wonosari, Kecamatan Lirik yang berbatasan dengan Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis 6 Mei 2021.
Selanjutnya, rombongan beralih menuju Gedung Buana Sakti Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu.
Ditempat itu rombongan menyaksikan sidang Tipiring pelanggaran Prokes.
Kemudian rombongan beranjak pergi menuju posko check point di Desa Batu Rijal Hulu, Kecamatan Peranap yang berbatasan dengan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.
Kegiatan itu sejalan dengan mulai berlakunya pelarangan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.
Hal itu sesuai dengan Permenhub RI No.13 tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19, yang dimulai tanggal 6 - 17 Mei 2021.
Kepada awak media, Chairul Riski menuturkan, sebelum pemberlakuan pelarangan mudik, pemerintah telah memberikan informasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
"Kalau kemarin pra penyekatan tapi hari ini sudah peniadaan.
Terkecuali bagi kenderaan logistik, ambulance, pemadam kebakaran, kenderaan lembaga tinggi negara dan ASN yang dilengkapi dengan surat tugas dan juga PCR Swab atau Antigen," kata Riski.
Riski menambahkan, pemerintah daerah mengucapkan terimakasih kepada semua petugas yang ditempatkan di 8 posko check point penyekatan.
"Teman-teman dilapangan adalah ujung tombaknya. Kami mohon bantuannya agar kita bersama-sama mencegah terjadinya migrasi yang lebih tinggi lagi terhadap penyebaran Covid-19 ini. Terimakasih atas dedikasinya," ujarnya.