Penjabat Bupati Inhu Pimpin Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning

5 Mei 2021
Penjabat Bupati Inhu Pasangkan pita pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning

Penjabat Bupati Inhu Pasangkan pita pada Apel Gelar Pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning

RIAU1.COM -Polres Inhu menggelar apel gelar pasukan Operasi (Ops) Ketupat Lancang Kuning tahun 2021 yang dilaksanaka di halaman upacara Mako Polres Inhu, Rabu 5 April 2021.

Sebagai inspektur upacara Pj Bupati Inhu Chairul Riski dan dihadiri seluruh Forkopimda Inhu. Apel gelar pasukan terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP Inhu, Dishub Inhu dan Dinas Kesehatan Inhu, Jasa Raharja dan Pramuka itu, dalam rangka kesiapan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah tahun 2021 Masehi.

Dalam sambutannya, Pj Bupari Inhu menegaskan, bahwa Operasi Ketupat Lancang Kuning 2021 dalam rangka pengamanan Idul Fitri. Salah satunya mendukung pemerintah yang telah memutuskan larangan mudik.

"Pelarangan mudik itu mulai hari ini, tanggal 6 Mei sampai 17 Mei 2021. Pelarangan itu sebagai upaya untuk menekan laju penyebaran wabah Covid-19," kata Riski.

Pj Bupati.menambahkan, penerapan larangan mudik itu sebagai implementasi Perda No.4 tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kesehatan.
Untuk itu didalam penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) tidak main-main. Setiap warga yang kedapatan melanggar Prokes akan dikenakan sanksi denda senilai Rp350 ribu dan pidana penjara badan selama tiga hari.

"Hakim PN Rengat akan menyidangkan ditempat setiap warga yang melakukan pelanggaran Prokes. Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring) iru akan melibatkan Pemda, Pengadilan, Polres, TNI dan Kejaksaan," kata dia.

Untuk diketahui, apel gelar pasukan Ops Ketupat Lancang Kuning 2021 itu secara serempak dilakukan Polda Riau jajaran dengan melibatkan 90.592 personel Polri, 11.533 personel TNI serta 52.880 personel gabungan dari instansi terkait diatas.