Pemkab Inhu Tuntaskan Usulan Penyederhanaan Birokrasi

29 April 2021
Pj Bupati Inhu Chairul Riski menggelar rapat dengan OPD terkait arahan Kemendagri tentang penyederhanaa birokrasi, Rabu 28 April 2021/Yuzwa

Pj Bupati Inhu Chairul Riski menggelar rapat dengan OPD terkait arahan Kemendagri tentang penyederhanaa birokrasi, Rabu 28 April 2021/Yuzwa

RIAU1.COM -Usulan penyederhanaan birokrasi melalui penyetaraan jabatan telah dituntaskan oleh Pemkab Inhu. Hal itu sebagaimana tindaklanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri, sesuai dengan surat No.130/1970/OTDA tanggal 26 Maret 2021.


Surat itu tentang penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan Pemerihtah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota. 
Untuk itu, Pemkab Inhu telah melakulan tahapan-tahapan untuk segera menyelesaikan tugas tersebut.
Dimulai dengan pembentukan tim dan rapat pendahuluan dan dilanjutkan dengan melakukan identifikasi dan juga pemetaan jabatan melalui Forum Group Diskusi (FGD) dengan perangkat daerah sejak 14 - 23 April 2021, sehingga batas waktu yang diminta dapat dipenuhi.


Dalam laporannya kepada Pj Bupati Inhu, Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu, Erlina Wahyuningsih, bahwa kriteria jabatan yang dapat disetarakan sesuai surat tersebut, diantaranya 276 jabatan pengawas (Eselon IV) dari 591 jabatan yang ada untuk diusulkan disetarakan ke jabatan fungsional.


"Sedangkan 165 jabatan administrator (Eselon III) tetap dipertahankan," kata Erlina, Rabu 28 April 2021.
Sementara itu, Pj Bupati Inhu Chairul Riski mengharapkan tahapan penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Kemendagri dapat dipenuhi tepat waktu oleh Pemkab Inhu.
"Usulan itu, rencananya akan disampaikan ke Mendagri melalui Gubernur Riau pada hari ini," kata dia.



Dia berharap tidak ada lagi berita yang simpang siur terkait hal ini. Sehingga tidak menimbulkan keresahan dan pertanyaan, baik bagi ASN maupun masyarakat umum.
“Tujuan dari penyederhanaan birokrasi ini adalah untuk meningkatkan efektifitas pemerintahan dengan sasaran terciptanya birokrasi yang lebih dinamis,” sebutnya.
"Tentunya pemerintah pusat sudah mengkaji dan memikirkan dengan matang, beberapa aspek yang terkait penyederhanaan birokrasi ini," kata dia.