Pansus B LKPJ Meradang, Pasalnya Ketua DPRD Inhu Sudah Mundur dan Tunjuk Anggota Dewan yang Jarang Ngantor jadi ketua Pansus
Alex, Wakil Ketua Pansus B LKPJ Bupati Inhu tahun anggaran 2020/Yuzwa
RIAU1.COM -Wakil ketua Panitia khusus (Pansus) B yang membahas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah (LKPJ) anggaran tahun 2020 Kabupaten Inhu, Riau, meradang.
Pasalnya, pimpinan DPRD Inhu dalam menunjuk dan menetapkan Pansus LKPJ tanpa melakukan konfirmasi dan tidak melakukan flow up atas kerja Pansus tersebut.
"Saya sebagai wakil ketua Pansus B LKPJ anggaran 2020 asal di tunjuk tanpa konfirmasi.
"Sedangkan Ketua Pansus B LKPJ atas nama Jefri dari Partai Hanura tidak pernah merapatkan Pansus B yang di pimpinnya," kata Wakil Ketua Pansus B LKPJ DPRD Inhu, Alex kepada wartawan Senin 26 April 2021.
Meradangnya Wakil Ketua Pansus B LKPJ tersebut terjadi dalam rapat di DPRD Inhu pada Senin 26 April 2021 dan dihadiri dua unsur pimpinan DPRD Inhu, masing-masing Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyurllah dan Wakil Ketua II DPRD Inhu Suwardi Ritonga diruang rapat Badan musyawarah (Banmus) DPRD Inhu, yang dihadiri lebih dari 20 orang anggota DPRD Inhu.
Menurut Alex, Ketua DPRD dan unsur pimpinan DPRD Inhu menunjuk Jefri sebagai Ketua Pansus B LKPJ sangat keliru.
Sebab, rekam jejak Jefri sebagai anggota DPRD Inhu sejak awal tahun 2019 hingga 2021 ini sangat buruk.
Selain jarang masuk kantor, Jefri yang tercatat sebagai anggota Komisi II DPRD Inhu juga tidak mengikuti kegiatan di komisi.
"Tidak jalanya Pansus B LKPJ DPRD Inhu tahun anggaran 2020, ini salah siapa. Dan ketika Pansus LKPJ DPRD Inhu tidak bekerja yang disalahkan adalah lembaga DPRD Inhu," kata Alex.
Alex mengaku tidak hanya membela diri, namun upaya maksimal sudah dilakukannya sebagai Wakil Ketua Pansus B LKPJ, untuk berkoordinasi dengan Jefri sebagai Ketua Pansus B.
"Karena Jefri jarang ngantor, saya cari beliau ke rumahnya juga tidak bertemu dan saya dikasih nomor telpon rapi tidak aktif dan saya berpesan kepada keluarganya kalau saya dari wakil Pansus B LKPJ mau bertemu dengan Jefri, namun tidak kunjung dapat bertemu," jelas Alex.
Semantara itu, Ketua DPRD Inhu Samsudin sejak siang Senin kemarin tidak masuk kantor. Diketahui juga kalau Samsudin sering tidak masuk kantor dan Samsudin juga sudah menyampaikan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD Inhu awal Januari 2020 lalu.
Namun, Ketua DPD II Golkar Inhu yang saat itu dijabat Yopi Arianto, diduga tidak merespon pengunduran diri Samsudin.
Mundurnya Samsudin dari jabatan Ketua DPRD Inhu, diduga akibat dari tidak adanya rapat singkronisasi Badan Anggaran (Banggar) DPRD Inhu terkait APBD Inhu 2020 senilai Rp1,4 terliun. Serta adanya berita acara rapat singkronisasi Banggar yang diduga palsu terbit pada 31 Desember 2020 lalu.