Kades Selanjut
RIAU1.COM -Kepala Desa (Kades) Selanjut, Kecamatan Kelayang, Guspan Ardodi membantah jika dikatakan penggunaan dana senilai Rp350 juta tidak terealisasi atau fiktif.
Menurutnya, untuk BUMDes Harapan Mitra Cemerlang (HMC), anggaran itu dikirim ke rekening BUMDes dari rekening desa.
"Sebelum anggarannya dipakai, kami sudah musyawarahkan bersama. Ada beberapa agenda yang akan dikerjakan dan semuanya sudah sesuai dengan agenda itu," kata dia.
Sebagai Kades, lanjut Guspan, pihaknya hanya sebatas pengawasan didalam penggunaan anggaran tersebut oleh BUMDes HMC.
"Semua yang mengelola pengurus BUMDes. Saya hanya sebatas pengawasan saja," imbuhnya.
Menyoal besaran biaya ganti rugi lahan pembangunan Embung (tadah air-red), Guspan menyatakan jika dananya diambil dari Dana Desa.
"Dari Rp200 juta itu, untuk BRILink sebesar Rp120 juta. Sedangkan sisanya Rp80 juta untuk ganti rugi lahan warga, yakni Pak Nur Muhammad dan Pak Suyatno," ujarnya.