ilustrasi
RIAU1.COM -Setelah pemerintah Desa Bukit Selanjut, Kecamatan Kelayang menyuntikan anggaran sebesar Rp150 juta kepada Badan Usaha Milik Desa atau BUMDes, sebagai penyertaan.modal, untuk dikelola dengan sebaik-baiknya tapi pengelolaan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 itu dipertanyakan.
Pasalnya, pengelola BUMDes Selanjut, didala pengelolaan penyertaan modal itu, diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan.
Selain anggaran Rp150 juta, masuk juga suntikan modal ke BUMDes Selanjut senilai Rp200 juta yang berasal dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang di transfer oleh pemerintah desa ke nomor rekening BUMDes Harapan Mitra Cemerlang.
Sampai sejauh mana penggunaan belanja penyertaan modal oleh BUMDes Harapan Mitra Cemerlang masih belum ada kejelasannya, bahkan diduga tidak bisa dipertanggungjawabkan
Deni Warda, mantan Direktur BUMDes Selanjut kepada wartawan, Sabtu 24 April 2021 mengatakan, jika dirinya sudah tidak lagi menjabat direktur.
Pengunduran dirinya dari jabatan direktur itu dikarenakan sudah tidak ada lagi kejelasan didalam kepengurusan BUMDes rersebut.
Deni menegskan, bahwa pemerintah Desa Selanjut hanya memakai namanya saja sebagai direktur, sejak ditunjuk oleh Kepala Desa (Kades) Selanjut Guspan Ardodi pada tahun 2019 lalu.
Sementara mengenai anggaran dan pengelolaan BUMDes Harapan Mitra Cemerlang, dikelola langsung oleh Kades Selanjut, Guspan Ardodi.
"Saya sudah tidak tahu menahu soal BUMDes itu karena saya sudah mengundiurkan diri. Baik itu pengelolaan modal yang masuk, realisasinya bagaimana saya tidak tahu menahu. Yang mengelola BUMDes itu Kades bukan saya," tegasnya.
Dengan suara terdengar kesal dan nafas berat, Deni kembali menceritakan, bahwa jabatan yang dia pegang itu karena ditunjuk oleh Kades Selanjut.
"Kades itu main tunjuk aja. Tapi seiring berjalannya waktu dan sudah tidak ada kejelasan di BUMDes itu makanya saya berhenti," imbuhnya.
Menyoal penyertaan modal sebesar Rp350 juta itu, kembali Deni menyatakan tidak tahu menahu.
"Terkait penyertaan modal itu, semuanya diurus Kades Selanjut. Sekali lagi saya sampaikan kalau saya tidak tahu. Jika ingin mendapatkan imformasi lebih jelas, silahkan konfirmasi kepada pemerintah desa," tandasnya.
Begitu pula soal SPJ desa dan pengelolaannya, Deni mengaku bukan dia yang membuat. Bahkan, tentang BRILink dia hanya sekedar tahu saja, tidak lebih.
Deni mengatakan, pembuatan BRILink itu atas perintah Kades. Tapi soal pengelolaan anggaran dia sama sekali tidak tahu.
"Soal fisiknya, ya wallahualam. Mengenai pencairan uang hanya Kades Selanjut yang mengambil. Lebih jelasnya coba tanya ke bendahara," ucapnya.
Sementara itu, dilain pihak, bendahara BUMDes Harapan Mitra Cemerlang, Linda ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, anggaran BUMDes dipegang Kades Selanjut. Baik itu aliran dana kemana dan dipakai untuk apa, dia tidak tahu. Bahkan, pertanggungjawabannya juga dia tidak tahu.
"Soal uang, semua dipegang Kades. Bahkan, saat pencairanpun langsung dipegang Kades. Makanya saya tidak tahu anggaran itu dipakai buat apa. Bahkan sampai hari ini, SPJ juga tidak ada," beber Linda.
Hingga berita ini diturunkan, Kades Selanjut, Guspan Ardodi masih belum dapat dihubungi untuk dimintai tanggapannya.