Komisi III DPRD Inhu Dampingi Kades Koto Medan ke DLHK Riau
RIAU1.COM -Terkait pencemaran Sungai Sialang Petai akibat limbah berbahaya yang diduga dibuang oleh PT Mitra Agung Swadaya (MAS) yang berada di Desa Koto Medan, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau, Komisi III DPRD Inhu mendampingi Kepala Desa (Kades) Koto Medan untuk melaporkan hal itu ke Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan (DLHK) Riau di Pekanbaru.
Laporan itu juga sebagai tindaklanjut dari Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPRD Inhu dengan PT MAS pada Senin 19 April 2021 lalu.
Rombongan tiba dikantor DLHK Riau pada Jumat 23 April 2021 dipimpin Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri beserta anggota.
Rudini, Kades Koto Medan, sebelum menyerahkan laporan sempat mencurahkan keresahannya atas perilaku PT MAS yang diduga kerap membuang limbah ke Sungai Sialang Petai.
"Permasalahannya, perusahan melakukan bukan sekali dua kali, ini bisa dikatakan setiap bulan mereka diduga membuang limbah ke sungai. Setiap ditanya, pihak perusahaan selalu saja berkilah, setelah dicemari air berubah warna hitam bahkan ada ikan mati, yang diduga akibat limbah PT MAS. Ini menjadi beban saya selaku kepala Desa," ungkap Rudini kepada wartawan, Jum'at 23 April 2021.
Bahkan dengan kejadian seperti ini, Kepala Desa Koto Medan sempat mendapat berita tidak sedap, kalau Kepala Desa dengan pihak perusahaan telah "bermain".
Hal itu membuat Kepala Desa Koto Medan geram, padahal setiap ada kejadian, pihak pemerintah desa melaporkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Inhu tapi tidak menemukan titik terang.
"Setiap dilaporkan ke DLH Inhu tidak ada titik terang. Sehingga dikalangan masyarakat menimbulkan opini tidak enak kepada saya. Bahkan masyarakat pernah bertanya kepada saya, ada apa pak kades dengan pihak perusahaan," beber Rudini.
Dirinya berharap kepada DLHK Provinsi Riau agar mengecek keberadaan limbah PT. MAS. Sehingga kedepannya tidak terjadi lagi. Karena sungai yang ada, saat ini masih dimanfaatkan oleh masyarakat desa, baik untuk mandi, cuci pakaian dan mencari ikan.
"Ini wajib saya sampaikan pak, agar tidak menimbulkan gejolak. Tolong pertimbangkan pak. Sebelum ada perusahaan, kondisi sungai cukup bersih dan tidak kotor," ujar Rudini.
Ketua Komisi III DPRD Inhu, Taufik Hendri saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, Kepala Desa Koto Meda sudah melaporkan atas dugaan seringnya pencemaran limbah oleh PT. MAS ke Sungai Sialang Petai kepada pihak DLHK Provinsi Riau.
Kata dia, Komisi III mendampingi dan ini semua atas lanjutan dari RDP pada Senin tanggal 19 April 2021 kemarin.
"Sudah dilaporkan ke DLHK Provinsi Riau. Aduan dilakukan berjenjang. Baik secara lisan maupun resmi. PT. MAS sudah di laporkan. Laporan dibuat atas keresahan masyarakat terhadap keberadaan PT. MAS yang diduga sering melakukan pencemaran limbah ke Sungai Sialang Petai," kata dia.
Taufik juga mengungkapkan, selain PT. MAS, pihaknya juga melaporkan PT. SML kepada DLHK Provinsi Riau.
Terkait laporan itu, pihak PT. MAS Inhu saat dikonfirmasi wartawan melalui Humas PT MAS, Yuridis menyampaikan, itu hak kepala desa dan pihaknya sudah melakukan rapat bersama Komisi III.
"Pihak DLH Inhu kan sudah menyampaikan didalam forum. Jika Kepala Desa tidak terima, itu hak dia untuk melaporkan," jelas Yuridis.
Sementara itu, DLHK Riau melalui Kasi Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa Dwi Yana ketika dikonfirmasi wartwan via selulernya, Sabtu 24 April 2021 membenarkan adanya laporan dari Kepala Desa Koto Medan yang didampingi Komisi III DPRD Inhu terkait dugaan pencemaran limbah ke sungai.
"Benar ada laporan dari kepala Desa terkait dugaan limbah PT. MAS Inhu pada hari Jum'at kemarin yang didampingi Komisi III DPRD Inhu. Atas laporan itu, pihak DLHK Riau akan menindak lanjuti. Serta melakukan investigasi dan turun ke lapangan. Namun sementara ini akan melakukan klarifikasi kepada pihak-pihak terkait dahulu," jelas Dwi Yana.