Pengadilan Agama Rengat Buka Pelayanan Senin Mendatang

23 April 2021
PA Rengat

PA Rengat

RIAU1.COM -Paska di karantina wilayah (lockdown) selama sepekan, Pengadilan Agama (PA) Rengat akan kembali membuka pelayanan masyarakat pada Senin 26 April 2021 pekan depan.
Kantor urusan sidang perceraian itu ditutup setelah salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19, sejak Senin 19 April 2021 hingga Jumat 23 April 2021 besok.

Ketua Pengadilan Agama (PA) Rengat, Syafri SH melalui Humas PA Rengat, Nur Al Jumat kepada wartawan, Kamis 22 April 2021 mengatakan, bahwa karyawan tersebut kondisinya sudah membaik.
"Alhamdulillah, kondisinya terus membaik. Saat ini masih menjalani isolasi mandiri di rumahnya," kata dia.


Penetapan lockdown itu, lanjutnya, merupakan kebijakan pimpinan, untuk mengantisipasi penyebaran dan penularan Covid-19.
Sebab, setelah dua kali dilakukan tes, pegawai bersangkutan positif terkonfirmasi Covid-19.
Penetapan lockdown itu berbuntut penghentian pelayanan masyarakat dan pihaknya mengucapkan permohonan mohon kepada masyarakat yang tertunda dalam pelayanan. 


Di mana selama lockdown tersebut tidak dapat dilaksanakan proses persidangan.
Kendati demikian, sebagai salah satu upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pengadilan Agama Rengat melakukan jemput bola.
Yang mana, sejak bulan Februari lalu, telah dilaksanakan sidang di luar gedung yakni di Kantor Camat Batang Cenaku dan di Kantor Camat Sungai Lala.


Hanya saja penerapan sidang di luar gedung, masih minim anggaran. Sehingga program jemput tersebut tidak dapat dilaksanakan hingga akhir tahun.
"Sidang di kantor Camat Sungai Lala dilaksanakan hari Rabu dan Kantor Camat Batang Cenaku dilaksanakan Kamis," jelasnya.