Kanwil hukum dan ham Riau
RIAU1.COM -Kantor Wilayah (Kanwil) Kementrian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkum HAM) Riau berkunjung ke kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Batas Indragiri di Kota Rengat, Kabupaten Inhu, Riau, Kamis 15 April 2021.
Kunjungan dari Kanwil Kemenkum HAM Riau itu merupakan verifikasi faktual terhadap YLBHI Batas Indragiri, atau yang biasa disebut LBH Indragiri.
Kantor YLBHI Batas Indragiri yang berada di Jalan Narasinga Ujung Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat terlihat ramai ketika rombongan Kanwil Kemenkum HAM Riau tiba sekira pukul 10.00 WIB.
Tampak hadir dalam rombongan tersebut, Kabid Hukum Kanwil Kemenkum HAM Riau Edison Manik SH, Kasubid Penyuluhan Bantuan Hukum dan Jaringan Dokumentasi Lulusia Simanjuntak SH didampingi tiga orang dari Kelompok Kerja (Pokja) Kanwil Kemenkum HAM Riau yakni Hendri Pratama, Andi Kurnia dan Yaselfin.
Rombongan Kanwil Kemenkum HAM Riau diterima langsung oleh Direktur Executive YLBHI Batas Indragiri Rachaman Ardian Maulanan SH MH didampingi Humas YLBHI Batas Indragiri Suherwin ST, Advokad YLBHI Batas Indragiri Alnasri Nasution SH dan sejumlah paralegal YLBHI Batas Indragiri antara lain, Iqbal, Ali Amsar Siregar, Imawan Saputra, Sarkawi serta para relawan dan simpatisan YLBHI Batas Indragiri.
"Alhamdulillah, hari ini kami menerima kunjungan dari Kanwil Kemenkum HAM RI Wilayah Riau.
Kami dari YLBHI Batas Indragiri adalah satu-satunya calon pemberi bantuan hukum yang di verfikasi faktual oleh Kemenkum HAM RI Wilayah Riau," kata Rachaman.
Dikatakannya, bahwa seluruh legalitas sudah di sesuaikan dengan YLBHI Batas Indragiri.
Namun pada penyebutannya lebih sering di sebut LBH Indragiri.
Kendati demikian pada papan pengumuman plang kantor hanya di singkat menjadi LBH Indragiri.
"Seluruh berkas sudah lengkap. Perlu diketahui bahwa verifikasi faktual ini merupakan bentuk dari pengecekan secara keseluruhan. Mulai dari administrasi perkara sampai dengan jumlah paralegal di YLBHI Batas Indragiri," terangnya.