Kuasa hukum masyarakat memunjuk ke centemg pt mentari
RIAU1.COM -Puluhan karyawan lepas PT Mentari nyaris bentrok dengan masyarakat Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau pada Rabu 24 Maret 2021 lalu. Pasalnya, satu alat berat milik PT Mentari di duga masuk ke areal lahan milik masyarakat setempat.
Dengan pengawalan 30 orang karyawan lepas PT Mentari, satu unit alat mengolah lahan masyarakat. Karyawan lepas yang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) itu mengawal alat berat di lokasi.
Berdasarkan informasi warga sekitar, sekitar pukul 09.00 WIB alat berat tersebut sudah masuk kedalam areal masyarakat Desa Sungai Raya.
Konon, kabarnya, pekerjaan pengurusan lahan kebun kelapa sawit milik masyarakat di desa itu, di duga di perintahkan oleh General Manager PT Mentari, Subowo. Sehingga alat berat escavator merek Sanny itu selama beroperasi mendapat pengawalan dari 30 karyawan (centeng) PT Mentari.
Mengetahui ada alat berat masuk ke lahan masyarakat, salah seorang warga (petani) Desa Sungai Raya melaporkan hal itu ke warga desa lainnya.
Salah seorang warga Desa Sungai Raya, Bachtiar SH yang juga di tunjuk sebagai kuasa hukum kepada awak media, Jumat 26 Maret 2021 mengatakan, dirinya menerima laporan dari para petani setempat kalau lahannya telah di garap menggunakan alat berat dan di kawal 30 orang.
"Saat saya tiba di lokasi, memang saya lihat ada karung yang berisi pedang samurai. Setiap orang (NTB) kulit hitam itu terlihat membawa senjata tajam yang di selipkan di pinggang," kata Bachtiar.
Bachtiar menuturkan, bahwa sepengetahuanya PT Mentari tidak memiliki izin penguasaan lahan di Desa Sungai Raya. Sebab, lahan yang tersebut milik masyarakat yang sudah turun temurun dari nenek moyang etnis Melayu di Desa Sungai Raya.
"Saya langsung menyarankan agar warga desa ke lokasi lahan tersebut dan jangan main hakim sendiri. Saya imbau untuk menunggu saya bersama penasihat hukum masyarakat Desa Sungai Raya dari LBH Indragiri tiba di lokasi. Setelah saya hubungi lewat telepon agar mereka tenang dan alhamdulillah mereka mendengar nasihat saya itu," terangnya.
Meski kalah jumlah dari pihak PT Mentari tapi warga desa tidak gentar menghadapinya. Kepadanya, ke 30 orang NTB itu baru tiba satu hari di Kabupaten Inhu dan langsung mendapat perintah untuk mengawal alat berat tersebut.
"Saya bersama advokat LBH Indragiri berhasil menenangkan masyarakat setempat walau hampir terjadi bentrok" katanya.
Bachtiar menambahkan, sempat terjadi kejar-kejaran antara masyarakat dengan puluhan centeng perusahaan sambil menenteng pedang samurai. Namun, puluhan karyawan perusahaan lebih dahulu di halau keluar dari lahan masyarakat, sehingga bentrokan berdarah dapat terhindarkan.