Respon Laporan Warga Terkait PT SSS, Komisi III DPRD Inhu Akan Turun ke Desa Rimpian
Warga temui wakil rakyat
RIAU1.COM -Anggota Komisi III DPRD Inhu, Adek Chandra usai pertemua dengan perangkat dan masyarakat Desa Rimpian, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Kabupaten Inhu Riau, Senin 1 Maret 2021 menegaskan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti pengaduan warga terkait pencemaran Sungai Ati-ati yang di duga di lakukan oleh PT Sanling Sawit Sejahtera (SSS).
"Ada tiga poin yang mereka sampaikan. Pertama, soal limbah yang mencemari Sungai Ati-ati.
Kedua, kerusakan jalan desa akibat di lalui truck tangki CPO milik PT SSS, yang tidak sesuai dengan kelas jalan dan tonase truck. Dan yang ketiga, persoalan perekrutan tenaga kerja tempatan," jelasnya.
Untuk itu, lanjut Adek Chandra, Komisi III akan segera melakukan peninjauan ke PKS PT SSS dan juga meninjau Sungai Ati-ati yang tercemar tersebut.
"Berdasarkan laporan yang di terima oleh Wakil Ketua I DPRD Inhu Masyrulaah, Wakil Ketua Komisi III Yurizal dan Raja Darlan serta saya sendiri sebagai Wakil Ketua Komisi III akan segera turun ke lapangan," ujarnya.
"Kemarin sampel sudah di ambil tapi sampai hari ini tidak ada kabar.
Pihak Dinas DLH Inhu harus berbicara terkait dugaan pencemaran limbah tersebut dan jangan diam saja. Apa artinya mereka turun ke lokasi kalau tidak ada hasil. Kami selaku DPRD Inhu akan menindak lanjuti pengaduan masyarakat terkait hal tersebut," tegas Masyrullah, menimpali.