Bawa Kabur Sepeda Motor Saudaranya, Uki Mendekam di Penjara

1 Maret 2021
Uki tersangka pengelapan motor

Uki tersangka pengelapan motor

RIAU1.COM -Akibat membawa kabur sepeda motor milik saudaranya sendiri, JFN alias Uki (28) warga Dusun Balam Jaya,  Desa Sungai Akar, Kecamatan Batang Gansal, Kabupaten Inhu, Riau harus berurusan dengan polisi.

Tersangka Uki di bekuk Unit Reskrim Polsek Batang Gansal pada Sabtu 27 Februari 2021 sekira pukul 13.00 WIB di rumahnya. Selain membekuk tersangka, polisi juga menyita barang bukti satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega dengan Nopol BH 6281 ON, milik korban Tumpak Bornok Pandapotan Sitorus (27).

"Kasus Curanmor ini terjadi pada Rabu 23 Febriari 2021 lalu. Modus pelaku dengan mengunjungi rumah korban di Desa Sungai Akar dan bermain dengan anak korban yang masih balita. Saat anak korban tertidur, usai bermain dengan pelaku, yakni sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak lama berselang korban terbangun, yang saat itu juga sedang tidur, korban tidak melihat lagi sepeda motornya," terang PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Ahad 28 Februari 2021.

Kemudian korban bertanya kepada istri pelaku dan di jawab kalau sepeda motor korban di bawa oleh pelaku namun tidak tahu kemana karena suaminya tidak pamit.
Setelah menunggu berjam-jam tapi pelaku tidak juga datang, akhirnya pada pukul 16.00 WIB, korban menghubungi temannya untuk menjemput di rumah pelaku.

"Mengetahui sepeda motornya di bawa kabur pelaku akhirnya korban membuat laporan polisi ke Polsek Batang Gansal. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," sebut Misran.
Setelah menerima laporan, lanjut Misran, polisi langsung memburu pelaku dengan mencari kerumah pelaku di Desa Sungai Akar. Setibanya di rumah pelaku, polisi langsung menggerebek dan tanpa perlawanan pelaku langsung di amankan. 

"Saat di interogasi polisi, pelaku mengaku telah melarikan sepeda motor milik korban. Namun polisi tidak menemukan barang bukti di rumah pelaku. Kata pelaku sepeda motor tersebit dia titipkan di rumah temannya di Desa Sungai Akar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku berikut barang bukti di amankan di Polsek Batang Gansal," tutup Misran.