Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

Polsek Kuala Cenaku Ringkus Kurir Sabu

24 Februari 2021
Tersangka jon

Tersangka jon

RIAU1.COM -Unit Reskrim Polsek Kuala Cenaku Polres Inhu Polda Riau berhasil mengamankan seorang kurir sabu, Sabtu 20 Februari 2021 lalu sekira pukul 17.30 WIB.

Dari tangan tersangka berinisial JN alias Jon (45) warga Desa Pasir Kemilu (Paskem), Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu, Riau petugas menyita barang bukti sabu sebanyak 7 paket sebanyak 31,05 gram.

Kepada petugas, tersangka Jon akan mengantarkan barang haram tersebut ke rekannya di Dusun Teluk Keladi, Desa Pulau Gelang, Kecamatan Kuala Cenaku.

"Total barang bukti yang kita amankan sebanyak 7 paket dengan berat kotor 31,05 gram," kata Kapolres Inhu AKBP Efrizal melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 24 Februari 2021.

Penangkapan tersangka Jon, lanjut Misran, berawal dari informasi masyarakat jika di sebuah bengkel sepeda motor yang berada di Dusun Teluk Keladi kerap terjadi transaksi narkoba. Disaat penyelidikan itu petugas melihat seorang pria paruh baya dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian Kapolsek Kuala Cenaku AKP Sutarja memerintahkan Kanit Reskrim dan Kanit Binmas Polsek Kuala Cenaku untuk melakukan penyelidikan ke lapangan.

Selang beberapa waktu kemudian, petugas yang telah mengintai, pria tersebut langsung di sergap. Kepada petugas, tersangka mengaku bernama Jon.

Saat di geledah dari dalam saku celana Jon, petugas mendapatkan 4 paket serpihan kristal di duga narkoba jenis sabu.

"Tersangka Jon mengaku jika dia sedang menunggu seseorang yang memesan 4 paket sabu yang akan bertransaksi di bengkel tersebut," ujar Misran.

Tersangka Jon juga mengaku jika barang haram tersebut di peroleh dari temannya warga Desa Sungai Beringin, Kecamatan Rengat.

Setelah berkoordinasi dengan Satres Narkoba Polres Inhu, personel Reskrim Kuala Cenaku memburu teman tersangka tersebuy tapi yang bersangkutan tidak berada di rumahnya.

Dari rumah tersebut petugas mengamankan barang bukti 3 paket sabu ukuran sedang, puluhan plastik klip bening, timbangan elektrik yang di simpan di dalam kamar.
gihih2
"Identitas dan ciri-ciri teman tersangka sudah di kantongi petugas dan masuk ke dalam DPO Polsek Kuala Cenaku. Selain sabu petugas juga menyita sepeda motor tersangka Jon jenis Honda Beat dengan Nopol BM 3907 VN yang di gunakan tersangka untuk mengantarkan barang haram tersebut," kata Misran.