Didukung Seluruh Elemen Masyarakat, Polres Inhu Canangkan Pembangunan ZI Menuju WBK

12 Februari 2021
KApolres inhu

KApolres inhu

RIAU1.COM -

 

INHU - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dalam pencanangan ini Polres Inhu mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan DPRD Inhu. Bahkan, seluruh Forkopimda Inhu, Ormas, OKP dan seluruh elemen masyarakat Inhu memberikan dukungan Polres Inhu dalam mewujudkan program tersebut.

Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Inhu H Khairizal M.Si dan Ketua DPRD Inhu, H Samsudin sesuai apel pencanangan pembangunan ZI menuju WBK yang dipimpin langsung Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K dihalaman Mapolres Inhu, Kamis 11 Februari 2021.

"Atas nama Pemkab Inhu sangat mendukung rencana pembangunan ZI menuju WBK yang dilaksanakan Polres Inhu, semoga apa yang diupayakan Polres Inhu ini tercapai sesuai harapan, bisa menjadi contoh atau pilot projects bagi kita semua," ucap Wabup Inhu seusai apel tersebut.

Dukungan serupa juga disampaikan Ketua DPRD Inhu, atas nama DPRD Inhu mendukung dan mendoakan agar Polres Inhu mampu mewujudkan pembangunan ZI menuju WBK dan berhasil meraih predikat wilayah bebas korupsi.
"Atas nama rakyat Kabupaten Inhu, saya mendukung penuh upaya Polres Inhu membangun ZI menuju WBK, semoga Polres Inhu semakin jaya," ucap Samsuddin.

Sementara, sambutan Kapolres Inhu ketika apel itu mengatakan, pada tahun 2010 pemerintah, menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 81 tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi yang mengatur tentang pelaksanaan program reformasi birokrasi, peraturan tersebut agar dapat mengakselerasi pencapaian 3 sasaran hasil utama tersebut.
Instansi pemerintah dalam hal ini Polres Inhu perlu pembangun pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi yang dapat menjadi percontohan penerapan pada unit-unit kerja instansi pemerintah lainnya.

Berdasarkan itu, perlu upaya konkret atas pelaksanaan program reformasi birokrasi pada unit kerja instansi pemerintah melalui pembangunan Zona Integritas (ZI), komponen manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola fikir (mind set), serta budaya kerja (cultured set) individu pada unit kerja yang dibangun. 

Terdapat beberapa indikator yang harus dilaksanakan dalam penerapan pelaksanaan manajemen perubahan, yaitu penyiapan dokumen terkait pembentukan tim kerja, penyiapan dokumen terkait rencana pembangunan menuju WBK/WBBM.

Penyiapan dokumen terkait pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pembangunan ZI munuju WBK/WBBM, penyiapan dokumen pelaksanaan terkait perubahan pola fikir dan budaya kerja dengan pimpinan berperan sebagai role model menargetkan tercapainya tiga sasaran hasil utama, yaitu peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, serta peningkatan pelayanan publik.

Dalam rangka mengakselerasi pencapaian sasaran hasil tersebut, maka berdasarkan Peraturan Menteri PAN dan RB nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), maka pada hari ini Polres Inhu mencanangkan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi.

Setelah apel, dilanjutkan dengan penandatangan bersama pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi dilanjutkan yel yel pencanangan pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi.


Selain Wabup Inhu dan Ketua DPRD Inhu, apel tersebut juga dihadiri Dandim 0302 Inhu Letkol Eko Supri Setiawan S.Sos. M. Han, Kepala Pengadilan Agama Syafri SH, Ketua PC. NU Inhu Saerozi SAG, ketua LAMR Inhu Datuk R Marwan, Ketua KNPI Inhu Daniel Eka Perdana, Ketua LMP Inhu Mardi, Ketua FKPPI Inhu H. Abu Bakar Swid, Ketua MPI Inhu Ridho Setiawan Amd.Keb, Ketua Presma STAI Inhu, Ketua BEM STTI Suardi, Ketua BEM STIE Inhu Handika Karismon, Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.I.K, M.Si, para Kabag, para Kasat, para Kapolsek, para Perwira, pleton Bag, Staf dan Satuan Fungsi jajaran Polres Inhu.