Vaksin Covid-19 di Inhu, Bupati Yopi yang Pertama, Ketua PN Rengat Tolak Divaksin

3 Februari 2021
Bupati Yopi saat disuntik vakain covid

Bupati Yopi saat disuntik vakain covid

RIAU1.COM -

 

INHU - Hari pertama pelaksanaan vaksinasi tahap pertama di Kabupaten Inhu, Riau pada Selasa 2 Februari 2021 berjalan dengan lancar. 

Sesuai yang telah di jadwalkan, ada empat orang yang pertama kali sebagai penerima vaksin sinovac Covid-19 yang di berikan oleh pemerintah pusat.

Keempat orang tersebut merupakan petinggi (pejabat utama-red) di Kabupaten Inhu, yakni Bupati Inhu Yopi Arianto dan Forkopimda Inhu. 

Namun, ada satu pejabat utama (Forkopimda) Inhu yakni Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat dengan tegas menolak dirinya di suntik vaksin sinovac oleh Dinas Kesehatan Inhu.

Menyikapi hal tersebut, Kadis Kesehatan Inhu, Ellis Julinarti kepada awak media, Selasa 2 Februari 2021 menegaskan, bahwa pada waktu sebelumnya, pihaknya telah menemui Ketua PN Kelas II Rengat untuk meminta kesediaannya di suntik vaksin Covid-19.

"Kita sudah menemui yang bersangkutan melalui petugas kita. Akan tetapi Ketua PN Kelas II Rengat menolak. Katanya mau di vaksin sendiri," kata Ellis.

Menurut Ellis, ada tiga pejabat utama di instansi vertikal yang bersedia di suntik vaksin sinovac, yakni Kapolres Inhu, Kajari Inhu dan Dandim 0302/Inhu. 
"Proses vaksinasi di Kabupaten Inhu akan terus berlanjut," sebutnya.

Sebagaimana di beritakan sebelumnya, sasaran utama yang menerima vaksin, antara lain Bupati Inhu, Forkopimda Inhu, Kadis Kesehatan Inhu, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tenaga Kesehatan (Nakes) baik itu yang bertugas di rumah sakit maupun di seluruh Puskesmas yang tersebar di 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu.