Pengedar Simpan Sabu di Plastik Bekas Ice Cream Ketika Ditangkap Polres Inhu

3 Februari 2021
Pengedar Simpan Sabu di Plastik Bekas Ice Cream Ketika Ditangkap Polres Inhu

Pengedar Simpan Sabu di Plastik Bekas Ice Cream Ketika Ditangkap Polres Inhu

RIAU1.COM -

INHU - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu Polda Riau berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polsek Kelayang.

Hanya beberapa jam petugas melakukan penyelidikan, seorang pengedar sabu berhasil di tangkap.
Tersangka berinisial MRA alias Kiki (26) warga Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang, Kabupaten Inhu, Riau di tangkap pada Kamis 28 Januari 2021 di Simpang AMD Lingkungan Batu Betanam, Kelurahan Simpang Kelayang sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal S.I.K melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran diruang kerjanya, Rabu 3 Februari 2021 membenarkan diringkusnya pengedar sabu-sabu di Kelayang.
Dijelaskan Misran, pada Kamis 28 Januari 2021 pukul 07.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

Atas informasi itu, Kasatres Narkoba Polres Inhu, Iptu Aris Gunadi, S.I.K, MH mengintruksikan KBO Satres Narkoba Polres Inhu, Iptu Agi Vidata Ketaren S.Sos bersama Kanit Satres Narkoba Polres Inhu, Ipda Donni Patria beserta anggotanya untuk melakukan penyelidikan disekitar simpang AMD Lingkungan Batu Betanam.

"Beberapa jam melakukan penyelidikan dan pengintaian, kesabaran Satres Narkoba Polres Inhu ini membuahkan hasil, sekitar pukul 17.00 WIB, polisi melihat salah seorang pemuda yang sedang duduk disalah satu warung sekitar Simpang Lingkungan Batu Betanam dengan gerak gerik mencurigakan," jelas Misran.

Melihat hal tersebut, lanjut Misran, polisi mengamankan pemuda itu dan ketika digeledah, ditemukan satu bungkus plastik bekas ice cream dari kantong celananya dan isi plastik itu ternyata satu paket narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 3,38 gram yang akan dijualnya.

"Untuk kepentingan pemeriksaan dan proses selanjutnya, tersangka Kiki berikut sejumlah barang bukti di amankan di Polres Inhu," sebut Misran.