7 Bulan Kosong, Jabatan Waka PN Rengat Kini Dijabat Nora Gaberia

3 Februari 2021
Ketua PN Rengat bersama Waka

Ketua PN Rengat bersama Waka

RIAU1.COM -

INHU -  Selama 7 bulan kursi jabatan Wakil Ketua (Waka) Pengadilan Negeri (PN) Kelas II Rengat kosong, namun sejak Selasa 2 Februari 2021 kemarin, kursi tersebut telah di isi oleh Nora Gaberia Pasaribu SH.

Nora Gaberia Pasaribu SH resmi di lantik sebagai Wakil Ketua PN Kelas II Rengat pada Selasa 2 Februari 2021 kemarin oleh Ketua PN Kelas II Rengat, Melinda Aritonang SH.

Acara pelantikan di gelar di ruang sidang Cakra itu mengacu pada hasil rapat tim promosi mutasi pimpinan Mahkamah Agung (MA) tahun 2020 tertanggal 23 November 2020 serta Surat Keputusan (SK) Ketua Mahkamah Agung tentang Promosi.

 Pengambilan sumpah jabatan di pimpin oleh Ketua PN Kelas II Rengat Melinda Aritonang SH.

 Kemudian acara di lanjutkan dengan pembacaan fakta Integritas oleh pejabat yang baru di lantik.
Dalam kata sambutannya, Ketua PN Kelas II Rengat, Melinda Aritonang SH, pertama kali mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas di PN Kelas II Rengat.
"Semoga dengan pengalaman yang di miliki dapat membawa perubahan ke arah yang positif," kata Melinda.

Disamping itu, lanjut Melinda, dalam menjalankan tugas, harus tetap berintegritas dan tidak akan melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme atau KKN.

Sebab, saat ini PN Kelas II Rengat sedang membangun zona integritas menuju Wilayah Bersih dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

"Semoga dapat menyesuaikan diri dan dapat menjalin kerjasama yang baik dengan keluarga besar PN Kelas II Rengat. Mari bersama-sama mewujudkan WBK dan WBBM di PN Rengat," pesan Melinda.

Dalam acara tersebut terlihat hadir Ketua Pengadilan Agama (PA) Rengat, Kepala Kejaksaan (Kajari) Inhu, para Hakim Pengadilan Agama dan Kasipidum Kejaksaan Negeri Rengat, para Hakim PN Rengat dan seluruh ASN serta tenaga honorer kantor PN Kelas II Rengat.