Pemkab Inhil akan Terima Penghargaan Manajemen ASN

Pemkab Inhil akan Terima Penghargaan Manajemen ASN

26 Januari 2021
Bupati Inhil, HM Wardan

Bupati Inhil, HM Wardan

RIAU1.COM - Dari sekitar lima ratus lebih kabupaten/kota yang ada di Indonesia, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menjadi salah satu yang akan mendapat penghargaan sistem Merit dalam manajemen ASN.

Atas keberhasilan dalam penerapannya, Bupati Inhil HM Wardan dijadwalkan akan menerima penghargaan tersebut di Jakarta, bersama 20 kabupaten/kota se Indonesia pada Kamis 28 Januari 2021 mendatang.

Diketahui, sistem merit adalah kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar tanpa membedakan faktor politik, ras, agama, asal usul, jenis kelamin, dan kondisi kecacatan.

"Penghargaan ini diberikan dengan kategori baik dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN)," kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Inhil H Fauzar, Selasa 26 Januari 21.

Anugerah KASN 2020 tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Inhil melalui pengelolaan dibidang kepegawaian di BKSDM Inhil.

Bupati Inhil HM Wardan, mengucapkan terima kasih atas upaya dan kerja keras jajaranya dalam menjalankan tugas dan fungsi-fungsinya sebagai mana yang sudah dimanatkan negara.

"Apa yang kita dapat hari ini hendaknya menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja," pesan orang nomor satu di Inhil itu. 

Penerapan sistem merit dalam manajemen ASN merupakan amanat utama dalam Undang-undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara diantaranya pada pasal 111 disebutkan bahwa untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) harus dilakukan melalui seleksi terbuka.  

Hal ini dikecualikan bagi instansi yang telah menerapkan Sistem Merit dalam manajemen ASN nya dengan persetujuan Komisi ASN.