Lagi, Kasus Lakalantas Tunggal Terjadi di Jalan Lintas Rengat-Pematangreba
Lakalantas kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Rengat - Pematangreba, Selasa 29 Desember 2020. Akibat cuaca hujan dan jalan licin, truck selip ban dan menabrak rumah merangkap warung makan minum hingga hancur.
RIAU1.COM - Kecelakaan Lalulintas (Lakalantas) tunggal kembali terjadi di ruas Jalan Lintas Rengat - Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Selasa 29 Desember 2020.
Kali ini, mobil truck Fuso Nopol BM 9096 SE terguling dan menabrak rumah warga hingga rumah semi permanen tersebut rusak pada bagian depan. Kejadian tersebut terjadi, Selasa 29 Desember 2020 pagi tadi sekitar pukul 07.00 WIB.
Sebagaimana hal itu di sampaikan PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Selasa 29 Desember 2020. Menurut Misran, supir truck Fuso, Nofrizaldi warga Kuranji Jorong Melur, Desa Lubuk Jantan, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumbar membawa tiga orang penumpang, yakni Novianti (34), Niswa Aulia (9) dan Anisa Putri Ramadhani (6), yang tidak lain istri dan kedua putrinya.
"Akibat dari kecelakaan itu supir truck mengalami luka robek di bagian kepala dan luka robek di bagian tangan sebelah kanan. Sedangkan istri dan kedua anaknya hanya mengalami luka ringan," kata Misran.
Akibat peristiwa itu, rumah milik Arlius Taufik rusak pada bagian depan. Yang mana, rumah merangkap warung kopi itu, yang berada persis di tepi jalan lintas, hancur pada bagian depan, yang tidak lain tempat makan minum para supir truck barang dan truck tangki CPO.
Kronologis kejadian, lanjut Misran, bermula saat mobil truck Fuso yang di kemudikan Nofrizaldi datang dari arah Pematangreba menuju Rengat. Setibanya di TKP, dengan kecepatan tinggi dan tidak memperhatikan rambu lalulintas "Kurangi Kecepatan Kenderaan Anda, Jalan Licin", sehingga truck lepas kendali dan menabrak rumah pada bagian kiri luar badan jalan dari arah Pematangreba menuju Rengat.
Dari analisa kasus, kata Misran, merupakan human eror. Dimana, kecelakaan terjadi di duga akibat lalainya supir truck ketika memasuki TKP tidak memperhatikan perintah rambu-rambu lalulintas. Sehingga truck hilang kendali dan mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Selain itu juga, faktor jalan licin dan force major serta saat kejadian cuaca hujan saat peristiwa terjadi. "Akibat peristiwa Lakalantas itu, kerugian materil di perkirakan mencapai Rp30 juta," tutup Misran.