WBP Rutan Kelas II B Rengat mengantri saat akan melakukan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu, Rabu 9 Desember 2020
RIAU1.COM - Sedikitnya 243 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II B Rengat ikut mencoblos di Pilkada Inhu 2020. Dari 662 jumlah WBP Rutan Kelas II B Rengat hanya 243 WBP yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu.
Para WBP yang berjumlah 243 itu saat melakukan pemilihan calon kepala daerah itu telah di sediakan gedung khusus yang sudah di siapkan pihak Rutan Kelas II B Rengat. Sejak pagi pukul 07.00 WIB para WBP sudah berkumpul di depan salah satu gedung yang di persiapkan tersebut.
Kepala Rutan Kelas II B Rengat Fauzi Harahap melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Oyon Syahziar saat di konfirmasi awak media, Rabu 9 Desember 2020 mengatakan, bahwa proses pemilihan di Rutan Kelas II B Rengat di mulai pada pukul 07.30 WIB.
Dikatakannya, WBP wanita Rutan Kelas II B Rengat mendapat kesempatan untuk masuk gedung pencoblosan dan kemudian di lanjutkan oleh WBP pria.
"Proses pemilihan di Rutan Kelas II B Rengat juga menerapkan protokol kesehatan. Para WBP kita wajibkan menggunakan masker. Mereka (WBP) juga tampak dengan sabar untuk mengantri di depan gedung. Sementara para petugas melakukan pengecekan suhu tubuh kepada seluruh WBP dan sebelum masuk ke dalam gedung para WBP wajib mencuci tangan" jelas Oyon.
Selama proses pemilihan, lanjut Oyon, para WBP juga di awasi oleh petugas, baik itu dari kepolisian maupun petugas keamanan Rutan. "Mereka (WBP) tetap kita awasi, kita imbau agar senantiasa menjaga jarak," sebut Oyon.
Sedangkan untuk petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di pilih dari beberapa orang pegawai Rutan Kelas II B Rengat dan juga dari KPU Inhu.
"Alhamdulillah, selama proses pemilihan di Rutan Kelas II B Rengat dapat berjalan dengan tertib, aman dan lancar. Proses pemilihan berakhir sekitar pukul 10.30 WIB," tutup Oyon.