Ilustrasi
RIAU1.COM - Sedikitnya 300 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Inhu, Riau usai di rapid tes hasilnya reaktif.
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida kepada awak media, Selasa 8 Desember 2020 menegaskan, bahwa 300 KPPS yang reaktif tersebut akan di rapid tes ulang.
"Seluruh petugas KPPS yang reaktif itu sedang melaksanakan rapid tes mandiri. Nanti uang untuk rapid tes itu akan di ganti KPU Inhu. Maksimal Rp150 ribu perorang. Sebagaimana sesuai dengan aturan yang terkandung dalam Surat Edaran (SE) KPU RI," kata Yenni.
Sampai berita ini di turunkan, Yenni mengaku belum menerima data terkini hasil rapid tes mandiri dari 300 petugas KPPS tersebut.
"Kita belum menerima semua hasil rapid tes mandiri yang sedang berjalan. Akan tetapi ada beberapa kecamatan yang sudah melaporkan ke kita. Seperti di Kecamatan Pasir Penyu, ada 4 orang petugas KPPS yang sebelumnya di laporkan reaktif. Namun, hasil rapid tes mandiri itu menunjukan hasil non reaktif," beber Yenni.
Bagi petugas KPPS yang masih di nyatakan reaktif usai melaksanakan rapid tes mandiri, diminta untuk beristirahat. Nantinya, tugas anggota KPPS itu akan di gantikan oleh Ketua KPPS.
Apabila dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) hanya tersisa empat petugas dari tujuh orang petugas, maka Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan segera melakukan penggantian.
"Di Kecamatan Batang Cenaku, ada satu TPS yang di nyatakan reaktif tiga orang. Oleh karena itu langsung di ganti oleh PPS," sebut Yenni.