Mendukung Pelaksanaan Pilkada, Disdukcapil Inhu Tidak Libur Kerja

6 Desember 2020
Ilustrasi

Ilustrasi

RIAU1.COM - Kendati hari Sabtu dan Minggu hari libur namun Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Inhu tetap buka melayani masyarakat.

Kepala Disdukcapil Inhu, Syaiful Bahri mengatakan, bahwa kebijakan tersebut untuk menindaklanjuti hasil rapat bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 24 November 2020 lalu. Pelayanan yang akan di sediakan itu, termasuk pelaksanaan perekaman dan pencetakan KTP - Elektronik.

"Sesuai dengan isi rapat bersama Mendagri, bagi daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah, di minta Disdukcapil proaktif melakukan perekaman dan pencetakan KTP -el yang sudah memenuhi syarat," kata, Syaifu Bahri kepada awak media, Ahad 6 Desember 2020.

Oleh karena itu, Disdukcapil Inhu tetap membuka pelayanan kepada masyarakat saat hari libur pada tanggal 28 - 29 November dan 5-6 Desember 2020.

"Selama hari libur pelayanan perekaman dan cetak KTP El di buka untuk masyarakat umum. Begitu juga kepada camat yang memiliki peralatan perekaman KTP-El aktif, di minta untuk membuka pelayanan perekaman KTP El pada kantor camat," tegasnya.

Imbauan itu di tegaskannya melalui surat yang dikeluarkan per tanggal 27 November 2020 lalu. "Semua perekaman hasilnya di cetak hari itu juga. Hasilnya adalah KTP El atau Suket. Dalam hari itu juga, bila KTP El belum bisa di cetak, langsung cetak Suketnya," ujar Syaiful, menirukan arahan dari Mendagri.

Kepada masyarakat yang ingin mengurus administrasi kependudukannya, Syaiful mengimbau agar mendatangi kantor Disdukcapil Inhu, maupun kantor camat yang memiliki alat perekaman KTP -El.

Bahkan Syaiful berkata pihaknya bersedia melakukan perekaman di lapangan apabila ada permintaan. "Apabila ada permintaan, kita akan menurunkan alat perekaman," katanya.

Untuk pencegahan penularan Covid-19 selama pelaksanaan pelayanan, Disdukcapil Inhu tetap menerapkan protokol kesehatan.