Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ketua KPU Inhu: Mari, Jangan Takut Datang ke TPS

Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara, Ketua KPU Inhu: Mari, Jangan Takut Datang ke TPS

21 November 2020
Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM menyampaikan kata sambutan dalam acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM menyampaikan kata sambutan dalam acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan Sirekap

RIAU1.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Inhu menggelar acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara, Sabtu 21 November 2020.

Acara yang di gelar di halaman kantor Daops Manggala Agni Sumatera VII Jalan Seminai, Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau itu merupakan serangkaian dari tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2020.

Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM dalam kata sambutannya menjelaskan, bahwa acara simulasi pemungutan dan penghitungan suara ini merupakan rangkaian proses Pilkada Inhu. Yang mana, saat ini sudah memasuki tahap akhir.

"Puncaknya pada Rabu 9 Desember mendatang. Selain itu juga perlu kami sampaikan, bahwa hasil debat Pilkada kemarin, yang kami tayangkan di kanal youtube KPU Inhu telah di tonton sebanyak 27 ribu kali oleh masyarakat," kata Yenni.

Ditambahkannya, bahwa lokasi acara simulasi ini merupakan TPS 21 dan warga yang hadir disini merupakan pemilih tetap yang mempunyai hak mencoblos di TPS 21 ini. Selain itu, lanjut Yenni, dalam pemilihan serentak 2020 ini menggunakan Sistem Rekapitulasi (Sirekap) yang berbasis tekhnologi informasi.

"Mari, jangan takut datang ke TPS. Gunakan hak suara anda. Kepada seluruh masyarakat yang memiliki hak pilih agar tidak khawatir datang ke TPS. Sebab, para petugas di TPS telah menerapkan protokol kesehatan, dengan memakai alat pelindung diri," ujar Yenni.

Loading...

Para petugas di TPS akan melayani setiap calon pemilih. Petugas yang telah memakai alat pelindung diri akan memeriksa suhu tubuh calon pemilih. Setiap calon pemilih di wajibkan memakai masker dan mencuci tangan sebelum masuk kedalam untuk mendaftar dan atau ke bilik suara.

Panitia juga menyediakan masker sebanyak 20 persen dari jumlah pemilih, yang akan mencoblos jika datang ke TPS tidak memakai masker. Jika ada calon pemilih yang terpapar Covid-19, di isolasi di rumah atau di rumah sakit, petugas yang memakai baju azmat akan mendatanginya.

"Dalam Pilkada ini, para pemilih, usai memberikan hak suaranya akan di teteskan tinta ke jari tangan. Tidak lagi harus mencelupkan ke botol tinta, seperti pemilihan selama ini. Untuk TPS 21 ini, jumlah surat suara sebanyak 236," tutup Yenni.