Ilustrasi
RIAU1.COM - KPU Inhu telah memulai melakukan pelipatan surat suara, untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu pada 9 Desember 2020 mendatang.
Pelipatan surat suara dilakukan oleh 40 petugas pelipatan di gedung KPU Inhu Jalan Lintas Pematangreba - Pekanheran KM 4 di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau, Rabu 18 November 2020.
Sebagaimana target KPU Inhu, surat suara sebanyak 300.722 lembar itu harus tuntas di lipat dalam tiga hari ini.
Pada hari pertama proses pelipatan surat suara hanya satu lembar surat suara yang di temukan tidak sempurna. Ketidaksempurnaan surat suara itu pada bagian luarnya tidak tercetak.
"Sebanyak 40 orang yang kita rekrut sebagai tenaga pelipatan surat suara. Kita targertkan dalam tiga hari kedepan semua surat suara harus sudah selesai di lipat," kata Ketua KPU Inhu, Yenni Mairida SE MM kepada awak media, Rabu 18 November 2020.
Dikatakan Yenni, hari pertama pelipatan surat suara di mulai sejak pukul 15.00 WIB dan berakhir hingga pukul 18.00 WIB.
Dari 300.722 lembar jumlah surat suara sudah termasuk penambahan sebanyak 2,5 persen per-TPS. Jumlah itu sudah termasuk untuk persiapan jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Surat suara untuk PSU, sebanyak 2000 lembar. Sedangkan jumlah pemilih, sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Inhu tahun 2020 ini sebanyak 291.485 pemilih," kata Yenni menambahkan.