Korban Tewas Akibat Kecelakaan di Jalan Lintas Pematangreba-Rengat Inhu Bertambah jadi 3 Orang

11 November 2020
Kerabat, tetangga dan rekan-rekan kerja korban, Mardiana (38) terlihat bertakziah di rumah duka di Jalan Kerajinan, Rengat, Rabu 11 November 2020 pagi

Kerabat, tetangga dan rekan-rekan kerja korban, Mardiana (38) terlihat bertakziah di rumah duka di Jalan Kerajinan, Rengat, Rabu 11 November 2020 pagi

RIAU1.COM - Jumlah korban Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di Jalan Lintas Pematangreba - Rengat pada Selasa 10 November 2020 kemarin, yang semula 2 orang, bertambah menjadi 3 orang.

Sebelumnya, dua orang pengemudi sepeda motor tewas ditempat dan satu orang penumpang, Raysya Azzila kritis. Saat korban kritis dibawa ke Pekanbaru tapi dalam perjalanan menghembuskan nafas terakhir.

Korban, Rasysa Azzila merupakan anak dari korban, Mardiana (38), mengalami luka cukup serius di bagian kepala, sehingga harus dibawa ke Pekanbaru. Namun, nahas nyawa korban tidak dapat di selamatkan.

"Ya benar, penumpang penumpang sepeda motor jenis Honda Vario BM 6144 VV atas nama Raiysya Azzila meninggal dunia dalam perjalanan ke Pekanbaru," kata PS Paur Humas Polres Inhu Misran, Rabu 11 November 2020.

Ditambahkan Misran, korban Raysya Azzila merupakan korban meninggal dunia yang ketiga atas kecelakaan beruntun antara mobil Mitsubishi Colt Diesel (jenis box) dengan dua sepeda motor yang terjadi di Jalan Lintas Pematangreba - Rengat, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau pada Selasa 10 November 2020 kemarin sekitar pukul 16.00 WIB.

Yang mana, lanjut Misran, korban Raiysya Azzila, usai menjemput ibunya (Mardiana), yang bekerja sebagai pegawai honorer Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu  (DPM-PTSP) Inhu itu berencana pulang ke rumah.

"Namun, dalam perjalanan pulang menuju ke rumahnya yang berada di Jalan Kerajinan Kelurahan Kampung Dagang Kecamatan Rengat, mengalami kecelakaan," beber Misran.

Dua korban sebelumnya, kata Misran lagi, yakni Relfy Martyo Dyanti (43) PNS yang bekerja di Dinas PUPR Inhu. Korban Relfy Martyo Dyanti mengalami luka berat dibagian kepala hingga dan akhirnya meninggal dunia.

Kemudian korban kedua, pegawai honorer pada Dinas Penamaan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Inhu atas nama Mardiana (38). "Supir mobil Colt Diesel Box Mitsubishi BM 9639 TX atas nama Ari Perdana (25) masih dirawat di RSUD Indrasari Rengat akibat luka robek dibagian wajah," tutup Misran.