Insentif Nakes di Inhu Segera Dicairkan

Insentif Nakes di Inhu Segera Dicairkan

15 Oktober 2020
Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin

Kepala BPKAD Inhu, Ibrahim Alimin

RIAU1.COM - Secara bertahap Pemkab Inhu akan membayarkan intensif tenaga kesehatan (Nakes) Covid-19 tahap pertama senilai Rp1,2 miliar, dari total Rp4 miliar yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2020.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Inhu, Ibrahim Alimin kepada awak media, Kamis 15 Oktober 2020 membenarkan, bahwa Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) insenyif Nakes Covid-19 tahap pertama telah dia tanda tangani pada Rabu 14 Oktober 2020 kemarin sebesar Rp1,2 miliar.

Penandatanganan SP2D itu berdasarkan usulan pencairan dari dua Organisasi Perangkat Daerah (OPD), yakni Dinas Kesehatan Inhu dan RSUD Indra Sari Rengat.

"Sore kemarin SP2D itu sudah saya tandatangani. Sehingha untuk pencairannya jadi tugas dari masing-masing OPD," jelas Ibrahim.

Loading...

Ibrahim berhatap agar insentif itu sudah dibayarkan kepada petugas Nakes Covid-19 yang berhak. "Berapa jumlah orang tenaga dokter dan tenaga medisnya, saya tidak tahu persis. Itu adanya di OPD," kata dia.

Menurutnya, sebelum SP2D insentif Nakes Covid-19 di tandatangani, berkas tersebut lebih awal di periksa oleh auditor BPKP Riau.