Salah satu petugas medis Covid-19 terlihat sudah menempati salah satu kamar di rumah pribadi milik Bupati Inhu Yopi Arianto.
RIAU1.COM - Bupati Inhu H Yopi Arianto SE memberikan rumah pribadinya sebagai tempat karantina bagi para tenaga medis yang selama ini menangani pasien Covid-19.
Selain itu juga bisa di pakai sebagai tempat peristirahatan dan juga tempat isolasi mandiri bagi petugas medis yang terpapar Covid-19. Bahkan, rumah pribadi Yopi berlantai 5 itu, yang berada di Jalan MT Haryono Rengat itu, kini sudah ada 14 orang tenaga medis yang beristirahat.
Kepada awak media, Bupati Inhu H Yopi Arianto, Selasa 6 Oktober 2020 menegaskan, rumah itu akan ditempati sedikitnya 25 tenaga medis yang terpapar Covid-19. Selain sebagai tempat karantina juga untuk pemulihan para tenaga medis yang lelah bekerja merawat pasien Covid-19.
Sejak kali pertama, Yopi telah mempersiapkan langkah-langkah penanganan Covid-19 diwilayah Kabupaten Inhu. Baik itu mempersiapkan anggaran penanggulangan bencana sebesar Rp5 miliar dan ditambah lagi menjadi Rp90,2 miliar.
Selain itu, kata Yopi, pihaknya juga menyiapkan ruang isolasi dan fasilitas perawatan di RSUD Indra Sari Rengat, sebagai rumah sakit rujukan. Termasuk memberikan rumah pribadinya untuk di manfaatkan sebagai tempat karantina jika jumlah kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Inhu terus meningkat.
"Saat pandemi Covid-19 ini, banyak fasilitas dadakan. Dengan melihat kondisi fasilitas yang ada, ya saya tawarkan rumah pribadi saya sebagai tempat isolasi. Saya tegaskan di sini, jika kalian tidak punya tempat layak dan menurut kalian tempat saya layak, silahkan di pakai," kata Yopi.
Orang nomor wahid di Kabupaten Inhu ini tidak meminta bayaran dan ikhlas serta tidak ada batas waktu pemakaiannya. "Silahkan di pakai, saya ikhlas. Gratis. Sampai wabah Covid-19 ini selesai," sebutnya.
Bahkan, lanjut Yopi, jika kantor Bupati Inhu dinilai layak untuk di pakai sebagai tempat merawat pasien Covid-19, silahkan di pakai. "Kalau (Bupati) saya bisa ngantor dimana saja," tegas Yopi, lagi.
Yopi mengakui jika Pemkab Inhu tidak memberlakukan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sebab, kebijakan itu akan menghabiskan biaya cukup besar. "Tidak sesuai dengan kesanggupan APBD Inhu untuk mencukupi kebutuhan masyakarat jika PSBB diberlakukan," kata dia.
Akan tetapi ketika kasus Covid-19 mulai muncul di Kabupaten Inhu, dirinya sudah mencanangkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM). Yang mana, satu instansi ataupun satu lingkungan ditutup sementara selama masa karantina.
Sebagaimana diketahui, bahwa saat ini jumlah tenaga medis di Kabupaten Inhu di nyatakan positif Covid-19. Satu persatu garda terdepan tim gugus tugas Covid-19 harus di rawat intensif setelah di nyatakan positif Covid-19.
Sedikitnya 25 orang tenaga medis di Kabupaten Inhu di nyatakan positif terinfeksi Covid-19. Sehingga harus menjalani karantina mandiri. Mirisnya, para tenaga medis yang masih bertugas merawat pasien Covid-19 tidak memiliki tempat yang layak untuk beristirahat.