Ini Pesan dan Himbauan Kapolres Inhu Ketika Sambangi Posko Paslon Nomor Urut 2

30 September 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal menyerahkan buku panduan dan pedoman Pilkada Inhu 2020 serta penerapan protokol kesehatan

Kapolres Inhu AKBP Efrizal menyerahkan buku panduan dan pedoman Pilkada Inhu 2020 serta penerapan protokol kesehatan

RIAU1.COM - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Efrizal S.IK, Rabu 30 September 2020 pagi menyambangi posko pemenangan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) nomor urut 2, Rezita Meylani Yopi, SE dan Drs Junaidi Rachmat M.Si diruas jalan MT Haryono, Rengat.

Kedatangan Kapolres Inhu ini dalam rangka kegiatan Coolling System Pejabat Utama (PJU) Polres Inhu dengan Paslon peserta Pilkada serentak Kabupaten Inhu 2020 dan disambut langsung oleh Calon Bupati nomor urut 2, Rezita Meylani Yopi SE didampingi tim pemenangan.

"Mari bersama-sama kita mendukung pelaksanaan seluruh tahapan Pilkada Serentak 2020 diwilayah Kabupaten Inhu yang aman, sejuk dan kondusif," pesan Efrizal.

Selain itu, untuk jadwal kampanye, tim pemenangan terlebih dahulu mengajukan pemberitahuan rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan.

Sementara, lanjut Kapolres, untuk kegiatan kampanye, masing-masing Paslon dan tim harus mengikuti serta mematuhi protokoler kesehatan yang telah ditetapkan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Selepas itu, Kapolres Inhu menyerahkan buku panduan petunjuk pelaksanaan Pilkada dalam masa Pandemi Covid - 19.

Sementara itu, Calon Bupati nomor urut 2 ketika acara itu mengimbau masyarakat dan simpatisan agar dapat mematuhi dan mengikuti aturan yang dikeluarkan pemerintah, KPU dan Kepolisian RI terutama mengenai protokoler kesehatan pada masa pandemi Covid-19 agar pelaksanaan Pilkada Inhu dapat berjalan dengan aman dan kondusif.

Tampak hadir, Wakapolres Inhu Kompol Zulfa Renaldo, S.IK MH, Kabag Ops Polres Inhu Kompol Suratman SH, MH, Kasat Intelkam Polres Inhu AKP M. Ari Surya S.SH, PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran dan sejumlah personel Polres Inhu.