Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan, Ini Peringatan Kapolres Inhu

Pelaku Usaha Langgar Protokol Kesehatan, Ini Peringatan Kapolres Inhu

23 September 2020
Kapolres Inhu (tengah) AKBP Efrizal SIk bersama tim terpadu menggelar operasi yustisi disejumlah tempat usaha di Kota Rengat dan sekitarnya, Rabu 23 September 2020.

Kapolres Inhu (tengah) AKBP Efrizal SIk bersama tim terpadu menggelar operasi yustisi disejumlah tempat usaha di Kota Rengat dan sekitarnya, Rabu 23 September 2020.

RIAU1.COM - Sejumlah pelaku usaha atau pemilik warung dan toko di Kota Rengat kembali terjaring razia yustisi. Operasi yustisi digelar tim terpadu dalam rangka penegakan Peraturan Bupati (Perbup) Inhu No.63 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan dan Penegakan Hukum.

Dalam operasi yustisi dipimpin Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk dilaksanakan dibeberapa ruas jalan utama dalam kota Rengat, Rabu 23 September 2020.

Sehubungan dengan ini, Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran, Rabu 23 September 2020 menjelaskan, sejumlah pelaku usaha yang terjaring operasi itu diantaranya, warung atau kios diruas Jalan A Yanil, potek dan kios yang berada di Jalan Veteran dan sejumlah warung maupun kios yang berada di Jalan Jenderal Sudirman serta para pedagang disekitar lokasi Objek Wwsata Danau Raja Rengat.

Pelaku usaha yang melanggar protokoler kesehatan ini masih diberi himbauan untuk mematuhi protokoler kesehatan, tempat usaha harus menyediakan tempat cuci tangan dan selalu memakai masker.

"Kapolres memberi peringatan terakhir pada pelaku usaha, jika dalam operasi selanjutnya masih kedapatan melanggar, maka akan dikenakan sanksi administrasi," ucap Misran.

Selain pelaku usaha, juga ada warga bandel yang terjaring operasi, tidak memakai masker. Warga ini masih dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan lingkungan disekitar lokasi mereka terjaring dan menyemprot disinfektan.

Operasi itu juga diikuti Kasat Reskrim Polres Inhu AKP Febriandy, SH, S.IK, KBO Sat Sabhara Polres Inhu Iptu Yosef Rizal L, Kanit Laka Sat Lantas Polres Inhu Ipda Purwanto, SE, Kanit Regident Sat Lantas Polres Inhu Ipda Renaldi S. Trk, Kasi Pamwal Satpol PP Inhu Faisal Ilahi dan puluhan personel Polres Inhu, Kodim 0302 Inhu, Satpol PP Inhu dan personel KPBD Inhu.