Operasi Yustisi di Inhu, Tim Pemburu Teking Mulai Bergerak

Operasi Yustisi di Inhu, Tim Pemburu Teking Mulai Bergerak

22 September 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal menyematkan rompi kepada personel tim satgas yustisi pemburu teking, Senin 21 September 2020.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal menyematkan rompi kepada personel tim satgas yustisi pemburu teking, Senin 21 September 2020.

RIAU1.COM - Tim Satgas pemburu Teking (Bandel-red) hari ini mulai bergerak untuk menjalankan operasi yustisi diwilayah Kabupaten Inhu, Riau, Senin 21 September 2020.
Sebelum memburu masyarakat yang teking (bandel) melanggar protokol kesehatan, tim satgas menggelar apel di halaman kantor Bupati Inhu.

Apel di pimpin Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk dan di hadiri Sekdakab Inhu Hendrizal, Dandim 0302/Inhu Letkol Czi Eko Supri Setiawan, Kabinda Letkol Ivan Romel, Ketua KPU Inhu Yenni Mairida, Ketua Bawaslu Inhu Dedi Risanto, Kepala KPBD Inhu Ergusfian, Ketua KONI Inhu Supri Handayani, Ketua LAMR Inhu Marwan MR dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.

Dalam amanatnya, Kapolres mengatakan, target tim satgas adalah melaksanakan penegakan hukum dengan penindakan setiap hari. "Diharapkan, kehadiran satgas pemburu teking covid-19 mampu meningkatkan kesadaran masyarakat didalam mematuhi dan membudayakan protokol kesehatan, sebagai gaya hidup baru untuk menekan laju pertambahan covid-19," kata Efrizal.

Polres Inhu akan fokus terhadap tiga agenda utama dalam menjalankan arahan dari Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Ketua Satgas Covid-19. Ketiga agenda itu, antara lain menekan angka infeksi covid-19, melalui upaya pendisiplinan masyarakat dengan membudayakan 4M, yakni Mencuci tangan, Memakai masker, Menjaga jarak dan Menghindari kerumunan.

Menerapkan tata laksana covid-19 tanpa gejala, bagaimana agar kondisi tidak memburuk dan memastikan penanganan pasien suspect corona di rumah sakit.

Baik itu gejala sedang, berat dan parah. Itupun harus di pastikan obat-obatan dan peralatan medis yang di butuhkan harus tersedia, sebagai upaya menekan angka kematian di Kabupaten Inhu.

"Berdasarkan data dari satgas penanggulangan covid-19 Kabupaten Inhu sampai saat ini, telah akumulasi jumlah pasien terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Inhu mencapai 27 orang. Sedangkan pasien yang sembuh secara kumulatif berjumlah 9 orang dan pasien meninggal dunia 3 orang," jelasnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, Polres Inhu telah membagikan masker secara serentak mulai 11 Maret 2020 lalu sebanyak 15.000 lembar.

"Sampai saat ini sudah 22.000 lebih masker yang telah dibagikan secara gratis kepada masyarakat. Langkah itu sebagai salah satu upaya untuk menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah Kabupaten Inhu," pungkasnya.

Sebanyak ratusan personel yang dilibatkan dalam memburu masyarakat yang teking di 14 kecamatan se-Kabupaten Inhu, terdiri dari unsur TNI/Polri, Satpol PP, KPBD, Dishub, Manggala Agni dan ASN.

Disebutkan, Polda Riau pada Ahad 20 September 2020 kemarin menerjunkan 30 personel Brimob ke Kabupaten Inhu untuk bersama-sama melakukan penegakan hukum bagi maayarakat yang melanggar protokol kesehatan.

Usai apel, tim satgas operasi yustisi bergerak ke sejumlah titik di Kota Rengat dan sekitarnya, khususnya ditempat-tempat keramaian, seperti di RTH Rengat dan Pasar Rakyat Rengat.