KPU Larang Wartawan Masuk saat Pendaftaran Paslon Siti Aisyah-Agus Rianto, Ketua PWI Inhu Sebut Begini

4 September 2020
Pasangan SYI'AR mendeklarasikan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bipati Inhu, Jumat 4 September 2020

Pasangan SYI'AR mendeklarasikan diri sebagai bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bipati Inhu, Jumat 4 September 2020

RIAU1.COM - KPU Inhu dituding telah melanggar Undang-undang No.40 tahun 1999 tentang Pers. Pasalnya, pihak KPU Inhu telah melarang wartawan yang akan melakukan peliputan kedalam ruangan pendaftaran bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Inhu yang akan mendaftar.

Tudingan itu cukup beralasan karena saat pasangan Siti Aisyah - Agus Rianto akan mendaftar, sejumlah awak media akan masuk kedalam ruangan dilarang masuk oleh petugas dari KPU Inhu.

Padahal sebelumnya, saat pasangan Wahyu Adi - Supriati, sejumlah awak media diperbolehkan masuk untuk meliput proses pendaftaran pemeriksaan berkas B.1-KWK.

Penasihat PWI Inhu, Zulpen Zuhri mengecam dan mengutuk aksi pelarangan peliputan tersebut. Menurut Zulpen, saat dia dan sejumlah awak media lainnya akan meliput proses pendaftaran pasangan Siti Aisyah - Agus Rianto, dilarang masuk oleh petugas yang sejak pagi standby di depan pintu masuk gedung pendaftaran.

"KPU Inhu sudah mengangkangi Undang-undang No.40 tentang Pers, pasal 18. Dimana, dalam pasal itu disebutkan, bahsa yang melarang wartawan melakukan peliputan diancam pidana penjara dan denda sebesar Rp500 juta," kata Zulpen, Jumat 4 September 2020.

"Tadi saat pasangan Wahyu Adi-Supriati, kami boleh masuk ke ruangan. Tapi saat pasangan Siti Aisyah - Agus Rianto yang mau mendaftar, kami tidak boleh masuk kedalam gedung," kata Rio, salah satu wartawan yang akan meliput porses pendaftaran tersebut, yang tercatat sebagai anggota PWI Inhu.

Sementara itu, salah satu petugas dari KPU Inhu, Suharman, mengaku bekerja dibagian perlengkapan KPU Inhu tidak mengetahui penyebab mengapa awak media dilarang masuk.

"Saya juga tidak tau bang kenapa wartawan tak boleh masuk," kata dia.

Hingga berita ini dimuat, pihak KPU Inhu masih belum bisa di konfirmasi terkait hal diatas.