Ilustrasi
RIAU1.COM - Selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2020 mendatang, jangan sampai terjadi sekecil apapun bentuk kerusuhan, keributan, gangguan Kamtibmas.
Serta upaya untuk menghalangi Pilkada, jika terjadi maka akan di tindak tegas oleh Kapolres Inhu, AKBP Efrizal S.IK sesuai ketentuan dan hukum yang berlaku.
"Kapolres Inhu telah mengintruksikan seluruh jajaran untuk mengidentifikasi setiap orang atau kelompok yang membuat kerusuhan saat Pilkada dan menindak tegas pelakunya," kata Kapolres Inhu melalui PS Paur Humas Polres Inhu, Aipda Misran, Rabu 2 Agustus 2020.
Lebih jelas diungkapkan Misran, intruksi tindak tegas terhadap kelompok atau perorangan yang berbuat rusuh saat Pilkada Inhu Desember mendatang merupakan bentuk komitmen Kapolres untuk melaksanakan pesta demokrasi yang aman, nyaman, tenang, kondusif dan damai di Inhu.
Untuk itu, lanjut Misran, diharapkan pada segenap lapisan masyarakat Inhu agar sama-sama menjaga situasi yang aman, tenang dan damai pada setiap tahapan-tahapan Pilkada agar berjalan dengan baik sesuai harapan dan keinginan bersama.
Selain itu, dihimbau pada masyarakat yang mengetahui, melihat dan mendengar adanya kelompok atau perorangan yang berniat atau merencankan membuat onar, kerusuhan dan gangguan Kamtibmas selama tahapan-tahapan Pilkada.
Untuk itu pihaknya memminta kepada masyarakat untuk melaporkannya pada Polres Inhu, Polsek dan kantor polisi terdekat atau melalui Aplikasi Sipeka Polres Inhu.