Personel Satres Narkoba Polres Inhu Terima Reward

Personel Satres Narkoba Polres Inhu Terima Reward

1 September 2020
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk memberikan reward kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk memberikan reward kepada anggotanya yang telah berhasil mengungkap peredaran narkoba.

RIAU1.COM - Sebanyak 11 orang personel Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu dan 1 orang personel Unit Lalu Lintas (Lantas) Polsek Lirik menerima penghargaan atau reward atas keberhasilan mereka dalam mengungkap sederetan kasus narkoba di wilayah hukum Polres Inhu.

Penyerahan penghargaan ini di laksanakan dalam bentuk upacara yang di gelar di halaman Mako Polres Inhu, Senin 31 Agustus 2020 dan dipimpin Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk.

Untuk 11 anggota Satres Narkoba Polres Inhu menerima penghargaan atas keberhasilan dalam mengungkap kasus peredaran narkoba di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Rengat di Kelurahan Pematangreba, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu, Riau.

Serta keberhasilan personel Satres Narkoba meringkus bandar besar narkoba atau "Ratu Sabu Inhu" atau Mak Gadi berikut anak dan menantunya yang berdomisili di Desa Kuantan Babu, Kecamatan Rengat pada Agustus 2020 lalu.

Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk  mengucapkan terima kasih kepada personel Satres Narkoba yang telah mengungkap kasus peredaran narkoba. Setelah puluhan tahun tersangka dan keluarganya Mak Gadi melakoni bisnis haram tersebut. Keberhasilan ini telah merubah image miring masyarakat terhadap Polres Inhu.

"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh personel Satres Narkoba Polres Inhu. Pertahanan terus dan jika perlu tingkatkan kinerja seperti ini, agar kasus narkoba di wilayah hukum Polres Inhu bisa di eliminir," ucap Kapolres.

Selain 11 personel Satres Narkoba Polres Inhu, penghargaan juga diberikan kepada salah seorang personel Unit Lantas Polsek Lirik yang juga berhasil mengungkap kasus narkoba diwilayah Kecamatan Lirik beberapa waktu lalu.