Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos (kanan) menyerahkan bantuan Sembako kepada korban pemilik rumah, yang rumahnya ludes di lalap si jago merah
RIAU1.COM - Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk menyerahkan bantuan berupa sejumlah bahan-bahan kebutuhan pokok atau Sembako terhadap korban kebakaran di Desa Japura, Kecamatan Lirik, Kabupaten Inhu, Riau beberapa hari lalu.
Bantuan Kapolres itu di serahkan oleh Kapolsek Lirik AKP Ali Azar S.Sos, Kamis 27 Agustus 2020 kepada tiga korban kebakaran yang terjadi pada Rabu 26 Agustus 2020 dini hari kemarin atau sekitar pukul 03.20 WIB.
Kapolres Inhu AKBP Efrizal SIk melalui PS Paur Humas Polres Inhu Aipda Misran Kamis, 27 Agustus 2020 menjelaskan, ada 3 rumah yang terbakar Rabu dini hari kemaren karena jarak ketiga rumah tersebut berdekatan.
Ketiga korban, yakni Burhari (45), Idah (50) dan Darien (55) menerima bantuan Sembako dari Polres Inhu. Bantuan itu, kata Misran, sebagai bentuk keprihatinan Polres Inhu terhadap ketiga korban pemilik rumah.
Sebagaimana diketahui, tiga rumah itu hangus karena dibakar oleh TJN (65), suami Darien yang sekarang sudah mendekam dalam sel tahanan Polsek Lirik.
"Kita ketahui bersama, aksi bakar rumah ini dipicu oleh pertengkaran antara suami istri," ucap Misran.
Diungkapkan, para pemilik rumah tidak bisa menyelamatkan harta benda berharga, sedangkan ketiga rumah itu semi permanen, berdinding papan.
Dengan cepat api membesar dan melahap tiga rumah tersebut dengan waktu yang sangat singkat, bahkan 3 unit sepeda motor dan 2 unit mobil juga hangus.
"Berdasarkan itulah Kapolres Inhu menyalurkan bantuan kepada para korban dengan harapan bisa sedikit membantu dan meringankan beban para korban," tutup Misran.